
SITUBONDO, CAKRAWARTA.com – Sebuah bangunan kayu tua yang berada di Desa Kayuputih, Kabupaten Situbondo, hingga kini masih berdiri dan digunakan warga sebagai langgar atau musholla. Namun, bangunan sederhana itu diyakini merupakan masjid pesantren yang didirikan pada 1825 atau sekitar 201 tahun lalu.
Bangunan tersebut dikenal sebagai Masjid Pesantren Kyai Raden Mas Su’ud, seorang ulama yang berperan penting dalam penyebaran Islam di wilayah Situbondo. Meski pesantren yang dahulu mengelilinginya telah lama hilang, masjid kayu itu masih bertahan dan menjadi salah satu peninggalan fisik sejarah Islam lokal.
Selain masjid, jejak Kyai Raden Mas Su’ud juga ditandai dengan makamnya yang memiliki bentuk nisan khas ulama Pamekasan dan Sumenep. Berdasarkan silsilah keluarga, Kyai Raden Mas Su’ud merupakan trah keempat Raden Azhar Wongsodirejo atau Bhujuk Sèda Bulangan, putra Raden Wiro Menggolo, Raja Sumenep.
Menurut cerita lisan yang berkembang di masyarakat, masjid kayu tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai kisah spiritual. Namun secara historis, keberadaan bangunan itu menjadi bukti penting aktivitas pendidikan dan dakwah Islam di Situbondo pada awal abad ke-19.
Hal tersebut disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, cicit Kyai Raden Mas Su’ud, saat ditemui di Situbondo, Senin (12/1/2026). Pria yang akrab disapa Gus Lilur itu menilai masjid kayu tersebut memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi, tidak hanya bagi keluarga keturunan Kyai Raden Mas Su’ud, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Bangunan ini adalah saksi sejarah penyebaran Islam di Situbondo. Pesantrennya memang tidak lagi berdiri, tetapi masjidnya masih ada dan harus dijaga sebagai warisan,” kata Gus Lilur.
Ia menjelaskan, pesantren Kyai Raden Mas Su’ud tidak berlanjut secara kelembagaan hingga ke generasi berikutnya. Namun, nilai dan spirit dakwah sang kyai, menurutnya, tetap hidup dan relevan untuk konteks kekinian.
Gus Lilur menambahkan, sebagai keturunan, ia memilih mengembangkan kontribusi keumatan melalui pendekatan yang lebih luas dan lintas wilayah. “Warisan itu tidak harus selalu diteruskan dalam bentuk yang sama. Yang penting adalah nilai kemanusiaan dan kebermanfaatannya,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan masjid kayu berusia dua abad tersebut mendapat perhatian lebih sebagai situs bersejarah Islam di Situbondo, sekaligus menjadi pengingat tentang peran ulama lokal dalam membangun fondasi keislaman di Jawa Timur.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



