
SUMEDANG, CAKRAWARTA.com – Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, serta perwakilan 16 organisasi masyarakat melakukan aksi walkout dari audiensi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026). Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati Sumedang dalam pertemuan yang membahas proyek panas bumi (geothermal) Gunung Tampomas.
Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB tersebut membahas sejumlah isu, mulai dari kebijakan pengembangan proyek geothermal di Gunung Tampomas, perlindungan kawasan cagar budaya, potensi dampak terhadap kawasan resapan air, hingga permintaan keterbukaan terhadap 13 dokumen proyek yang dinilai belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, menilai pembahasan proyek geothermal merupakan kebijakan strategis yang menjadi kewenangan kepala daerah. Karena itu, pihaknya menilai dialog seharusnya dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang.
“Kami datang dengan iktikad baik untuk memenuhi undangan. Namun, permohonan audiensi kami sejak awal ditujukan kepada Bupati sebagai pemegang kewenangan kebijakan. Karena itu, kami memandang pembahasan substansi tidak dapat dilanjutkan tanpa kehadiran beliau,” ujar Susane seusai meninggalkan ruang rapat.
Sebelum keluar dari forum, MASL menyerahkan dokumen Nota Keberatan Resmi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, yang memimpin jalannya audiensi. MASL juga meminta agar keputusan menghentikan pembahasan dicatat dalam berita acara rapat.
Menurut MASL, ketidakhadiran Bupati memperkuat keberatan mereka terhadap proses pengambilan kebijakan terkait proyek geothermal di Gunung Tampomas. Organisasi tersebut juga menyebut persoalan itu telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melalui laporan dugaan maladministrasi yang kini masih dalam proses pemeriksaan.
MASL menegaskan belum akan melanjutkan pembahasan mengenai substansi proyek hingga Bupati Sumedang bersedia berdialog secara langsung dengan masyarakat adat. Selain itu, mereka kembali meminta pemerintah daerah membuka dokumen proyek geothermal secara transparan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan yang dianggap memiliki nilai sejarah serta budaya bagi masyarakat Sumedang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Sumedang. (*)
(Andy Java/Sulaiman)








