Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasionalLPAI Nilai Komitmen Jokowi Terhadap Perlindungan Anak Masih Setengah Hati

LPAI Nilai Komitmen Jokowi Terhadap Perlindungan Anak Masih Setengah Hati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel dalam suatu kesempatan di Jakarta. (Foto: istimewa)

 

JAKARTA – Reza Indragiri Amriel Kepala bidang Pemantauan dan Kajian, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan catatan akhir tahunnya terkait komitmen pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya perlindungan anak.

Menurut Amriel, tanpa menihilkan kerja-kerja kebaikan Pemerintah di bidang anak, Pemerintahan Jokowi masih memiliki PR besar dan harus dituntaskan ke depannya. Amriel menilai Presiden Jokowi melakukan standar ganda khususnya terkait kejahatan seksual.

“Pada satu sisi, disebutkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Ironisnya, Presiden Jokowi malah memberikan grasi kepada predator seksual asal Kanada,” ujar Reza Indragiri Amriel kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Amriel mempertanyakan apa sesungguhnya kriteria kejahatan luar biasa menurut Presiden Jokowi dan bagaimana bentuk penanganan luar biasa untuk kejahatan luar biasa tersebut. Apalagi, pemerintah berulang kali menolak pengebirian kimiawi sebagai bentuk pemberatan sanksi kepada pelaku kejahatan seksual anak. Menurutnya, kebiri hanya akan berpotensi ampuh jika didesain sebagai bentuk rehabilitasi.

“Rumusan tentang kebiri dalam UU Perlindungan Anak mencampur-adukkan filosofi retributif dan filosofi rehabilitatif,” tandasnya.

Selain itu, LPAI menilai  Pemerintah dinilai gagal dalam mencapai targetnya sendiri terkait upaya mengurangi jumlah perokok dan menekan jumlah perokok pemula.

“Okelah, kenaikan cukai punya nilai positif. Tapi selama iklan rokok masih jor-joran, termasuk apa yang KPAI sebut sebagai audisi badminton dengan indikasi kuat unsur eksploitasi di dalamnya, sulit menjauhkan anak-anak dari risiko menjadi perokok,” tegasnya.

Terakhir, LPAI mempertanyakan bagaimana langkah strategis negara dalam kasus tewasnya empat anak dalam Aksi Massa Mei 2019 lalu dan bagaimana penanganannya serta adanya kekerasan eksesif oleh oknum aparat penegak hukum pada Mei dan September 2019 lalu.

“Sudah sejauh mana investigasinya?” pungkas Amriel retoris.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular