Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaKonversi Kompor Gas Ke Listrik, YLKI: Pemerintah Panik, Konsumen Kembali Jadi “Kelinci...

Konversi Kompor Gas Ke Listrik, YLKI: Pemerintah Panik, Konsumen Kembali Jadi “Kelinci Percobaan”!

JAKARTA – Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, pada Rabu (14/9/2022), pemerintah melalui PLN merencanakan untuk mengganti subsidi kompor gas elpiji ke kompor induksi atau kompor listrik. Merespon hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa konsep kebijakan konversi ke kompor induksi terlihat baik dan pro poor.

“Tetapi kebijakan ini seharusnya bukan hanya berbasis bongkar pasang atas kepanikan pemerintah terhadap melambungnya subsidi gas elpiji 3 kg,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya pada awak media, Rabu (21/9/2022).

Tulus berharap pemerintah tetap harus  ingat bagaimana dulunya, masyarakat konsumen diminta berpindah dari kompor minyak tanah ke kompor gas elpiji 3 kg, lalu saat ini diminta berpindah ke kompor induksi atau kompor listrik. Ia melihat masyarakat konsumen hanya menjadi “kelinci percobaan pemerintah” saja.

“Kasihan masyarakat konsumen. Dulu diwajibkan konversi dari kompor minyak tanah ke kompor gas elpiji 3 kg. Alasannya menekan subsidi energi. Sekarang pemerintah PANIK karena subsidi gas elpiji 3 kg semakin melambung dan konsumen kembali dijadikan ‘kelinci percobaan’,” tukasnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mempunyai peta jalan (roadmap) yang jelas terkait kebijakan subsidi pada energi,” imbuhnya.

Tulus memaparkan bahwa berdasar data empirik, memang penggunaan kompor induksi atau kompor listrik bisa lebih efisien karena bisa hemat energi hingga 48% Tetapi, Tulus menilai pada akhirnya konsumen bisa menjadi “konsumtif” dalam hal penyerapan energi untuk keperluan rumah tangga, karena di dapurnya dipastikan tetap ada dua jenis kompor, yakni kompor gas 3 kg dan kompor induksi.

“Bagaimanapun kompor gas masih diperlukan untuk mengantisipasi jika aliran listrik PLN mati atau padam. Bagaimana jadinya saat sedang memasak listrik PLN mati jika tidak ada kompor gas elpiji? Jadi, kebijakan ini bisa memicu dobel pengeluaran bagi konsumen,” katanya.

Tulus justru menilai, dalam upaya pengendalian subsidi gas elpiji 3 kg, seharusnya pemerintah memilih kebijakan menjadikan pola distribusi tertutup pada gas elpiji 3 kg, sebagaimana saat awal diberlakukan.

“Melambungnya subsidi gas elpiji 3 kg kan terjadi dikarenakan adanya inkonsistensi pemerintah di dalam distribusi gas elpiji 3 kg karena  bersifat terbuka. Artinya, siapapun boleh membelinya. Inilah yang menjadikan alokasi subsidi gas elpiji 3 kg menjadi makin boncos! Seharusnya kan pola distribusinya tertutup hanya bagi penerima yang berhak saja,” tandas Tulus mengakhiri keterangannya.

(bm/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular