Friday, April 26, 2024
HomeGagasanJokowi-Ahok: Pelayan Rakyat atau Pelayan Cukong?

Jokowi-Ahok: Pelayan Rakyat atau Pelayan Cukong?

images (6)

Setidaknya ada 4 isu krusial yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung, reklamasi Teluk Jakarta dan proses ambil alih oleh Pemerintah dan kasus Rumah Sakit Sumber Waras, yang menjadi indikasi kuatnya cengkraman para cukong untuk “mengendalikan” Jokowi dan Ahok sebagai biduk mereka dalam percaturan politik dan ekonomi dalam skala nasional.

Ahok belum tersentuh tipikor meski bukti-bukti cukup kuat di kasus Rumah Sakit Sumber Waras, maupun pemberian izin oleh Ahok terhadap reklamasi Teluk Jakarta. Walau pada akhirnya dimoratorium dan diambil alih oleh Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan, sehingga seolah lolos dari kasus yang sedang diperiksa KPK. Kasus reklamasi ini sendiri mencuat ke publik dengan diawali dari adanya operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi dan Presiden Direktur (Presdir) Agunh Podomoro Land, Ariesman Wijaya.

Bahkan kasus yang dilanjutkan dengan melakukan pencekalan terhadap bos Agung Sedayu Group dan Sunny yang dianggap sebagai staf pribadi Ahok, bisa mengarah kepada upaya penyelamatan oleh pihak Istana.

Kwik Kian Gie pernah menantang PDIP tentang dukungan 9 Naga di belakang Jokowi dimana sampai detik ini tidak ada bantahan atau apapun, maka tidak keliru jika tudingan Pak Kwik itu dianggap sebagai sebuah fakta. Sehingga sepak terjang para naga (cukong, taipan) itu pun makin terasa cengkramannya dalam ekonomi dan politik nasional. Penegakan hukum pun bisa lemah bila sudah bersentuhan dengan para cukong ini seperti pada pemeriksaan kasus suap terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Nampak sekali upaya penyelamatan itu dilakukan, dimana terlihat KPK pun tidak berdaya dibuatnya. Dalih pemerintah pusat dalam hal ini Jokowi menyatakan akan melakukan pembenahan aturan hukum dengan meminta Bappenas melakukan kajian komprehensif selama 6 bulan. Artinya kalau reklamasi ini sudah diambil alih Istana, lalu apa gunanya proses yang ada di KPK? Apakah ini juga berarti selama ini proyek reklamasi yanh telah berjalan memang melanggar aturan dan tanpa kajian menyeluruh?

Jika kita perhatikan seksama, terasa betul ada semacam campur tangan yang kuat terhadap reklamasi Teluk Jakarta ini yang diduga kuat melibatkan Ahok melalui kaki tangannya, Sunny. Dampaknya, Ahok menjadi manusia yang bebas melakukan apa saja yang dia mau. Toh Jokowi akan selalu bersedia untuk melindungi dan menyelamatkannya. Adanya cukong atau taipan sebagaimana yang pernah diungkap Pak Kwik itu memang sedang berada dibalik semua permainan ini.

Nampak sekali bagaimana dugaan kuat bahwa para cukong ini “mengendalikan” pemerintahan dan negara melalui Jokowi. Kasus reklamasi menjadi bukti kuat akan dugaan tersebut. Kesemuanya ini mengarah pada sebuah skenario besar yang sudah disusun dan sedang dimainkan.

Semisal proyek kereta cepat Jakarta – Bandung, apapun perlawan dari publik dengan sejumlah argumen yang kuat, Jokowi terkesan pasang badan menabrak semua aturan dan birokrasi yang ada. Protes keras publik bak teriakan di tengah gurun pasir. Proyek para cukong nampak membuat Jokowi tak bisa mengelak. Contoh lain, soal Grab Taxi, meski belum memiliki izin sebagaimana lazimnya angkutan umum, toh tetap beroperasi karena dibelakangnya ada konglomerat kuat, James Riyadi Pemilik Lippo Group. Dengan demikian, Jokowi sebagai Kepala Negara pun bisa tidak berkutik, malah menyerah pada keinginan mereka.

Dapat ditarik kesimpulan dengan menjadikan Jokowi dan Ahok sebagai ujung tombak, maka rencana-rencana besar para cukong itu bisa berjalan dengan mulus. Padahal soal Reklamasi misalnya, ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (baru disahkan oleh DPR RI pada 14 April 2016 dimana Pemerintah telah memasukkannya dalam lembaran negara Nomor 68 Tahun 2016) dengan tegas menyatakan pada pasal 25 terkait “Jaminan kepastian usaha” yang diantaranya mewajibkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah dalam perencanaan ruangnya untuk memberikan ruang penghidupan dan akses kepada nelayan kecil , nelayan tradisional, pembudidaya ikan kecil dan petambak garam kecil. Sehingga apa yang dilakukan oleh Jokowi dan Ahok soal reklamasi ini jelas-jelas menabrak UU yang baru disahkan tersebut.

Lalu publik pun bertanya, Jokowi dan Ahok ini sebagai Presiden dan Gubernur Ibu Kota Negara pelayan siapa? Pelayan rakyat atau pelayan cukong?

MUSLIM ARBI

Kordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular