JAKARTA – KPK tidak henti-hentinya didatangi masa aksi dari berbagai kelompok masyarakat terkait masalah Kasus Dana Bansos Sumatera Utara. Terbaru, ratusan lebih massa dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin (28/12) dengan membawa keranda mayat sebagai tanda mati surinya lembaga antirasuah itu terhadap penanganan Kasus Bansos Sumatera Utara yang diduga kuat melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Dalam persidangan Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Gatot Pujo Nugroho dalam keterangannya tak membantah bahwa ada permintaan dari Surya Paloh terkait Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Sumatera Utara untuk ditempati oleh pihak dari bos Media Group itu.
“Sudah jelas ada pengakuan terkait Commitment Fee antara Gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan (Bansos) di Kejaksaan Agung”, tegas Romadon R., koordinator JAMAK dalam keterangannya saat di jumpai di tengah demonstrasi.
Romadon menambahkan, commitment fee itu juga ditujukan terhadap Jaksa Agung, HM Prasetyo. Nilainya sebesar USD 20.000 dari Evy Susanti (istri kedua Gatot) dengan catatan jika kasus yang mendera suaminya terkait dana bansos dihentikan. Janji itu disampaikan Evy kepada Fransisca Insani Rahesti setelah pertemuan dengan Patrice Rio Capella (Sekjen Partai Nasdem saat perkara terjadi).
Dalam aksi tersebut massa JAMAK mendesak KPK mengambil alih Kasus Dana Bansos Sumut yang ada di Kejaksaan Agung dan meminta KPK segera menetapkan Surya Paloh dan HM Prasetyo menjadi tersangka.
“Mengingat alat bukti mencukupi. Maka kami desak KPK segera tetapkan Surya Paloh dan HM Prasetyo sebagai tersangka,” tegas Romadon menutup perbincangan.
(ar/bti)