
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengenai posisi DKI Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah kasus tuberkulosis (TBC) tertinggi kedua di Indonesia jika dilihat dari densitas penduduk menuai pertanyaan.
Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (REKAN Indonesia) Agung Nugroho mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menyusun peringkat tersebut.
Pernyataan Dante disampaikan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam pernyataannya, Bangka Belitung disebut berada di posisi pertama, sedangkan DKI Jakarta berada di posisi kedua dalam konteks jumlah kasus TBC jika dikaitkan dengan densitas penduduk.
Menurut Agung, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut urutan provinsi. Cara pemerintah membaca dan menyajikan data TBC akan menentukan bagaimana persoalan kesehatan masyarakat dipahami dan bagaimana kebijakan penanggulangan penyakit diarahkan.
“Pertanyaannya, indikator apa yang sebenarnya digunakan pemerintah untuk menyusun peringkat tersebut?” kata Agung menanggapi pernyataan Dante itu, Jumat (2/10/2026).
Ia menjelaskan, kepadatan penduduk memang merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan potensi penularan TBC. Penyakit yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut menular melalui udara.
Interaksi intensif dalam lingkungan dengan ventilasi buruk dan kepadatan hunian tinggi dapat meningkatkan peluang seseorang terpapar bakteri penyebab TBC.
Namun, menurut Agung, hubungan antara kepadatan penduduk dan kasus TBC tidak dapat disederhanakan dengan mengurutkan wilayah berdasarkan densitas penduduk kemudian menghubungkannya secara langsung dengan jumlah kasus.
“Kepadatan penduduk merupakan salah satu faktor risiko pada tingkat populasi, bukan ukuran langsung tingkat penularan atau prevalensi penyakit,” ujarnya.
Karena itu, Agung menilai pernyataan mengenai posisi Bangka Belitung dan DKI Jakarta perlu disertai penjelasan mengenai metode penghitungan yang digunakan.
Terlebih, Bangka Belitung bukan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Sementara DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk paling tinggi.
Jika kedua wilayah tersebut ditempatkan pada urutan pertama dan kedua dalam konteks densitas penduduk dan kasus TBC, kata Agung, publik perlu mengetahui dasar perhitungannya.
“Apakah yang dimaksud adalah jumlah kasus absolut, angka notifikasi kasus per 100.000 penduduk, prevalensi TBC, atau rasio kasus terhadap luas wilayah?” katanya.
Menurut dia, setiap indikator akan menghasilkan gambaran epidemiologis yang berbeda.
Jumlah kasus absolut, misalnya, sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk suatu wilayah sekaligus kemampuan sistem kesehatan menemukan dan melaporkan penderita.
Sementara angka notifikasi kasus per 100.000 penduduk memungkinkan perbandingan antardaerah dengan jumlah penduduk yang berbeda.
Adapun prevalensi menggambarkan proporsi penduduk yang mengalami penyakit pada periode tertentu, termasuk kasus yang belum tentu terdeteksi oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, Agung mengingatkan bahwa angka kasus yang tinggi tidak selalu dapat langsung dimaknai sebagai tingginya tingkat penularan.
Angka tersebut juga dapat mencerminkan semakin baiknya kemampuan sistem kesehatan dalam menemukan dan mencatat penderita.
Sebaliknya, angka yang rendah juga belum tentu menunjukkan persoalan TBC yang lebih kecil. Rendahnya angka dapat berkaitan dengan akses pemeriksaan yang terbatas, keterlambatan diagnosis, maupun kasus yang belum tercatat dalam sistem kesehatan.
Dalam konteks DKI Jakarta, Agung menilai persoalan TBC jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan kepadatan penduduk.
Sebagai kawasan metropolitan dengan tingkat mobilitas penduduk tinggi, Jakarta menghadapi berbagai faktor yang dapat memengaruhi risiko penularan penyakit.
Kepadatan hunian, kualitas ventilasi rumah, kondisi sosial ekonomi, mobilitas lintas wilayah, status gizi, kondisi kesehatan, hingga akses masyarakat terhadap pelayanan medis merupakan sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan.
“Jangan sampai kepadatan geografis langsung dianggap sama dengan kepadatan hunian dan kemudian menjadi satu-satunya penjelasan mengenai tingginya kasus TBC,” ujar Agung.
Menurut dia, dua kawasan dengan jumlah penduduk per kilometer persegi yang sama belum tentu memiliki risiko penularan TBC yang sama.
Perbedaan kondisi rumah, kualitas ventilasi, durasi kontak antarmanusia, kondisi kesehatan masyarakat, serta akses terhadap layanan kesehatan dapat menghasilkan tingkat risiko yang berbeda.
Karena itu, penanganan TBC di Jakarta, kata Agung, membutuhkan data yang lebih rinci dan tidak berhenti pada peringkat provinsi.
Pemetaan kasus hingga tingkat kelurahan, kondisi permukiman, kelompok masyarakat yang rentan, capaian pemeriksaan, hingga keberhasilan pengobatan dinilai lebih penting untuk menentukan intervensi.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar mengetahui Jakarta berada di urutan berapa. Yang lebih penting adalah mengetahui di mana penularan berlangsung, siapa yang paling rentan, mengapa kasus terus ditemukan, dan apakah intervensi pemerintah benar-benar mampu memutus rantai penularan,” katanya.
Deteksi Harus Diikuti Pengobatan Tuntas
Agung juga menyoroti pentingnya menerjemahkan data epidemiologis ke dalam kebijakan yang konkret.
Tingginya beban TBC membutuhkan penguatan penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan terhadap kontak erat, perluasan akses terhadap pemeriksaan diagnostik, kepastian ketersediaan obat, serta pendampingan pasien hingga menyelesaikan pengobatan.
Di kawasan padat penduduk, intervensi kesehatan juga perlu berjalan beriringan dengan perbaikan kondisi lingkungan dan kualitas hunian.
Menurut Agung, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan program penanggulangan TBC tidak hanya mengejar target penemuan kasus.
Penemuan pasien, kata dia, harus diikuti dengan pengobatan yang tuntas dan pemantauan berkelanjutan.
“Peningkatan angka deteksi tidak otomatis berarti penularan turun jika pasien yang ditemukan tidak mendapatkan pengobatan secara tuntas dan pemantauan yang berkesinambungan,” ujarnya.
Agung juga meminta publik berhati-hati membaca perbandingan antara Bangka Belitung dan DKI Jakarta.
Menurutnya, kedua wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi distribusi penduduk, pola mobilitas, akses fasilitas kesehatan, kondisi sosial ekonomi, maupun kemampuan sistem surveilans dalam menemukan dan mencatat kasus.
Perbedaan tersebut dapat memengaruhi angka TBC yang tercatat.
Karena itu, membandingkan dua provinsi hanya berdasarkan satu indikator dinilai berpotensi menutupi faktor lain yang justru penting untuk memahami persoalan sebenarnya.
“Pernyataan seorang pejabat kesehatan seharusnya menjadi pintu masuk bagi penjelasan ilmiah yang lebih terbuka, bukan berhenti sebagai informasi peringkat yang mengundang perhatian,” kata Agung.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan data yang transparan dan dapat diuji sehingga angka yang disampaikan pemerintah dapat dipahami secara utuh.
Dalam penanggulangan TBC, menurut Agung, persoalan utama bukan siapa yang berada di posisi pertama atau kedua.
Yang lebih penting adalah memastikan pemerintah mengetahui lokasi penularan, kelompok masyarakat yang paling rentan, faktor yang menyebabkan kasus terus muncul, serta efektivitas intervensi yang telah dilakukan.
“Ketika angka hanya digunakan untuk menyusun peringkat tanpa menjelaskan konteksnya, statistik kehilangan fungsi terpentingnya, yaitu membantu pemerintah memahami persoalan dan melindungi kesehatan masyarakat,” pungkas Agung.(*)
Kontributor: Abdel Rafi
Editor: Umar Faruq








