
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus mempercepat reformasi internal Polri. Dua agenda tersebut dinilai menjadi ujian penting bagi kepemimpinan Polri dalam meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja Kapolri. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus ditopang koordinasi lintas lembaga, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan maupun penyalahgunaan narkoba.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026) menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, terutama di kawasan yang teridentifikasi rawan peredaran narkotika. Sinergi antara Bareskrim Polri, jajaran kepolisian daerah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah serangkaian pengungkapan kasus narkoba di sejumlah wilayah. Di Sumatera Utara, aparat gabungan dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 37 orang di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026). Dari jumlah tersebut, 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026), melibatkan personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN. Petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan.
Menurut IPW, pengungkapan kasus dan operasi gabungan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih sistematis. Pemetaan kawasan rawan narkoba, operasi terpadu, serta evaluasi berkala terhadap efektivitas penindakan dinilai penting agar pemberantasan tidak berhenti pada penggerebekan sesaat.
Penanganan di setiap wilayah juga perlu mempertimbangkan karakteristik jaringan peredaran, kondisi sosial masyarakat, serta pola penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan pencegahan dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain pemberantasan narkoba, IPW menyoroti pembenahan internal Polri, terutama dalam aspek pelayanan publik, pengawasan personel, dan pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi terhadap kinerja pimpinan di setiap tingkatan dinilai perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta capaian pelaksanaan tugas.
IPW berpandangan, reformasi organisasi harus menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Profesionalisme kepolisian tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kepastian penanganan laporan, dan perlakuan yang adil terhadap setiap warga.
“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.
Dalam konteks pengawasan internal, IPW mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan oleh pimpinan terhadap personel di bawah kewenangannya dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, dan memastikan setiap pelanggaran ditangani sesuai ketentuan.
Penguatan pengawasan tersebut juga harus diikuti pertanggungjawaban yang jelas. Pimpinan di setiap tingkatan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target operasional, tetapi juga mampu memastikan anggotanya menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai prosedur.
IPW turut menekankan pentingnya prinsip meritokrasi dalam mutasi dan penempatan jabatan. Kompetensi, kapabilitas, integritas, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan agar pengembangan karier personel berlangsung secara objektif.
Evaluasi yang terukur terhadap kinerja pejabat kepolisian diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi sekaligus mendorong budaya kerja yang berorientasi pada prestasi dan tanggung jawab.
Pelayanan Publik Jadi Tolok Ukur Kepercayaan Masyarakat
IPW menilai reformasi internal Polri harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Pelayanan yang humanis, keterbukaan informasi, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan akuntabel menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.
Masyarakat, menurut IPW, semestinya memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional tanpa harus terlebih dahulu membawa persoalannya ke media sosial agar mendapat perhatian. Setiap laporan perlu ditangani secara proporsional dengan kejelasan prosedur dan perkembangan penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka tersebut, program 100 hari kerja Kapolri diharapkan tidak sekadar menjadi agenda administratif, melainkan momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memperkuat fondasi reformasi institusi.
IPW mendorong agar pemberantasan narkoba, pengawasan internal, penataan sumber daya manusia, dan peningkatan mutu pelayanan publik ditempatkan sebagai agenda yang saling berkaitan. Keberhasilan program tersebut perlu tercermin dalam penegakan hukum yang adil, berkurangnya ruang bagi penyimpangan, serta meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.(*)
Kontributor: M. Rudolf
Editor: Abdel Rafi








