
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Terpilihnya dua perempuan sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Dr. Ninik Rahayu. Namun, ia mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga publik semestinya tidak berhenti pada keanggotaan, tetapi juga membuka kesempatan untuk menduduki posisi pimpinan tertinggi.
Dua perempuan yang terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RRI tersebut adalah Widiarsi Agustina dan Margaretta Fajar Kurnia Putri. Keduanya terpilih bersama Soleman Yusuf, Bara Ilyasa, dan Mohamad Reza melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR RI pada Rabu (7/10/2026).
Kelima nama tersebut kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10/2026) dan selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk dilantik.
Ninik mengapresiasi DPR RI dan pemerintah yang telah memberikan ruang bagi perempuan untuk turut mengawal arah kebijakan dan masa depan RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
“Keterwakilan perempuan bukan sekadar soal jumlah, tetapi tentang kesetaraan kesempatan untuk berkontribusi dan mengambil keputusan. Perempuan punya kapasitas, kompetensi, dan integritas untuk memimpin lembaga publik, termasuk menjadi Ketua Dewan Pengawas RRI,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Ninik, yang tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua Dewan Pers sejak Undang-Undang Pers disahkan pada 1999, menilai semangat keterwakilan perempuan minimal 30% dalam berbagai kebijakan afirmatif perlu terus diperjuangkan.
Menurutnya, upaya tersebut juga harus diperluas ke berbagai ruang kepemimpinan publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterwakilan perempuan tidak cukup dimaknai sebagai pemenuhan angka, tetapi harus disertai kesempatan yang setara untuk terlibat dalam pengambilan keputusan strategis.
Ia menilai kepemimpinan perempuan bukan sekadar simbol representasi. Kehadiran perempuan dapat membawa perspektif yang lebih inklusif, memperkuat tata kelola, dan membantu memastikan lembaga penyiaran publik melayani seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, Ninik berharap terpilihnya dua perempuan dalam Dewas RRI dapat menjadi langkah awal bagi terbukanya kesempatan yang lebih luas, termasuk untuk memimpin lembaga tersebut.
“Ke depan, kami berharap kesempatan bagi perempuan untuk menjadi Ketua Dewan Pengawas RRI semakin terbuka. Jangan sampai perempuan hanya mendapat ruang sebagai anggota, sementara posisi tertinggi selalu dipegang laki-laki. Dasarnya tetap kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan, dengan kesempatan yang adil bagi semua,” tegasnya.
Bagi Ninik, keterwakilan perempuan dalam struktur pengawasan lembaga penyiaran publik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mengawal arah kebijakan dan pelaksanaan mandat lembaga penyiaran publik. Karena itu, keterbukaan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam pengawasan hingga menduduki posisi pimpinan dinilai penting dalam memperluas partisipasi yang setara.
Ninik berharap terpilihnya Widiarsi Agustina dan Margaretta Fajar Kurnia Putri menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan yang inklusif, sekaligus mendorong demokrasi dan profesionalisme lembaga penyiaran publik di Indonesia.
Dengan demikian, keterwakilan perempuan di Dewas RRI diharapkan tidak hanya tercermin dalam komposisi keanggotaan, tetapi juga dalam kesempatan yang adil untuk mengambil keputusan dan memimpin organisasi.(*)
Kontributor: Eva K
Editor: Abdel Rafi








