Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomePolitikaIFRA: Kinerja DPRD DKI Jakarta Tidak Ada Yang Membanggakan

IFRA: Kinerja DPRD DKI Jakarta Tidak Ada Yang Membanggakan

Pimpinan dan Wakil pPimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. (Foto: Anhar Rizki Affandi/Vivanews)
Pimpinan dan Wakil pPimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. (Foto: Anhar Rizki Affandi/Vivanews)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and  Accountabbility (INFRA), Ir. Agus A. Chairudin menyatakan bahwa kinerja DPRD DKI Jakarta belum menunjukkan prestasi yang bisa dibanggakan sejak dilantik. Kinerja itu menurut Agus diperburuk dengan adanya Ketua Komisi D yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.

“Buruknya kinerja DPRD itu sebagai akibat kapabilitas dan akuntabilitas Pelit DPRD DKI mulai dari fraksi dan komisi hingga pimpinan DPRDnya yang tidak menguasai dan memahami tugas dan fungsi DPRD berdasarkan Undang-undang MD3 dan PP Nomor 16 tahun 2010,” ujar Agus Chairudin di Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Karenanya, pihak INFRA menghimbau pihak parpol terkait agar segera lakukan evaluasi kapabilitas dan kompetensi kadernya di DPRD DKI Jakarta. Agus menambahkan, berdasarkan data INFRA adanya “perubahan” rapat-rapat di DPRD DKI selama ini hanya pencitraan belaka. Hal itu, dilihat dari produk-produk berupa Perda dan APBD secara umum membuktikan adanya indikasi kuat “deal” antara DPRD dan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Coba kita lihat pada koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghapus anggaran hibah lintas sektor (mabes Polri, mabes TNI, mako Kopasus dll) oleh pimpinan DPRD tetap dianggarkan. Anehnya, anggaran Pembangunan gedung sekolah dihapuskan dari usulan Dinas Pendidikan. Sebanyak 39 sekolah yang diusulkan hanya 10 sekolah yang dapat. Belum lagi potongan tunjangan kinerja daerah bagi PNS DKI yang dipakai menutupi kekurangan anggaran hibah lintas sektor yang sudah jelas menabrak UU,” imbuh Agus.

Fakta-fakta tersebut ternyata dibiarkan saja oleh pimpinan DPRD DKI. Oleh sebab itu, menurut Agus jika KPK mendukung penuh dan mematuhi UU, dapat dipastikan KPK akan mudah membongkar indikasi korupsi hasil temuan audit BPK dan hasil audit investigasi BPK yang melibatkan pimpinan DPRD dan Ahok sejak 2012 hingga kini.

“INFRA merasa aneh atas kinerja KPK dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), karena KPK tidak memeriksa Sekda Provinsi DKI sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah meskipun KPK sudah memeriksa Kepala Bappeda, Kepala Bpkad dan Gubernur DKI. Jelas aneh ini. Ada apa dengan KPK?” tanya Agus keheranan.

Hasil audit BPK tentang APBD DKI berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 dan PP Nomor 58 Tahun 2005, menurut Agus sangat janggal dan aneh jika KPK tidak memeriksa Sekda DKI dalam mencari mens rea (niat jahat) dalam kasus RSSW.

“INFRA mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan KPK untuk menentukan mens rea dalam kasus RSSW. Kami juga mempertanyakan komitmen KPK yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat atas disposisi Ahok (saat jadi Wakil Gubernur) menunjuk PT Askes yang melanggar Perpres Nomor 54 tahun 2010. Untuk soal inipun pimpinan DPRD DKI juga tak ada suaranya. kenapa?,” tanya Agus retoris menutup pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular