
JOMBANG, CAKRAWARTA.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2026-2031 dalam Muktamar Ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah namanya bersama empat kandidat lain dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian penjaringan calon Ketua Umum PBNU yang berlangsung hingga Senin dini hari.
Sebelumnya, dalam proses penjaringan yang melibatkan 552 pemilik suara, Gus Kikin memperoleh dukungan terbanyak, yakni 472 suara. Empat nama lain yang masuk dalam lima besar adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdul Salam Sohib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara.
Kelima nama tersebut kemudian diproses sesuai ketentuan organisasi untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam sebelum dipilih melalui mekanisme AHWA.
Dipilih melalui Musyawarah AHWA
Proses penentuan Ketua Umum PBNU tidak dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam penjaringan awal. Setelah tahapan verifikasi persyaratan dan persetujuan Rais Aam, penentuan Ketua Umum menjadi kewenangan AHWA melalui mekanisme musyawarah.
Dalam proses tersebut, Gus Kikin akhirnya dipilih untuk memimpin PBNU selama masa khidmat 2026-2031.
Keputusan itu membuat Gus Kikin melanjutkan kiprahnya di NU dari tingkat wilayah ke tingkat nasional. Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, ia merupakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
PWNU Jawa Timur sebelumnya memang secara resmi menugaskan Gus Kikin sebagai kandidat Ketua Umum PBNU untuk Muktamar Ke-35. Penugasan tersebut disebut sebagai hasil keputusan organisasi, bukan atas permintaan pribadi Gus Kikin.
Gus Kikin juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Menjelang Muktamar Ke-35, ia menyatakan kesiapannya menjalankan amanah apabila ditugaskan oleh organisasi.
Dari Suara Terbanyak ke Kursi Ketua Umum
Terpilihnya Gus Kikin memperlihatkan kesinambungan antara hasil penjaringan dan keputusan akhir Muktamar. Ia tidak hanya menjadi kandidat dengan perolehan suara tertinggi dalam tahap awal, tetapi kemudian mendapatkan kepercayaan AHWA untuk memimpin PBNU lima tahun ke depan.
Dalam penjaringan, Gus Kikin memperoleh 472 suara, jauh di atas kandidat dengan perolehan berikutnya. Namun, sesuai mekanisme yang digunakan dalam Muktamar, suara penjaringan tersebut bukanlah mekanisme pemilihan langsung Ketua Umum.
Setelah lima nama memenuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan Rais Aam, AHWA melakukan musyawarah untuk menentukan satu nama. Hasil musyawarah itulah yang menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 memasuki babak baru. Muktamar Ke-35 NU tidak hanya menghasilkan pergantian kepemimpinan, tetapi juga menempatkan kembali mekanisme musyawarah organisasi sebagai bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan NU lima tahun mendatang.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








