
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Forum Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan sikap tegas terhadap sejumlah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai mengganggu ekosistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi yang digelar di Salemba, Jumat (16/5/2025). Para guru besar menilai bahwa sejumlah kebijakan Kemenkes tidak sejalan dengan prinsip tridharma perguruan tinggi dan berpotensi merusak kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Ketika para guru besar bersuara, itu bukan sekadar opini, tapi panggilan moral dari mereka yang telah puluhan tahun mengabdi di dunia kedokteran dan pendidikan,” kata Ketua ILUNI FKUI, Dr. Wawan Mulyawan, dalam pernyataan resminya.
Menurut Wawan, sejumlah kebijakan terbaru—termasuk pemindahan tenaga medis langka secara sepihak dan beban administratif yang meningkat—telah mengganggu proses pendidikan dan layanan subspesialistik yang masih sangat terbatas di Indonesia.
“Kami menilai kebijakan ini mengancam kualitas pendidikan kedokteran yang seharusnya berbasis pada bukti (evidence-based medicine), dan pada akhirnya berpotensi mengorbankan keselamatan pasien,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan kedokteran tidak hanya soal transfer ilmu, tapi juga pembentukan karakter dan profesionalisme tenaga medis masa depan. “Ketika sistem terganggu, masyarakatlah yang akan paling terdampak,” ujarnya.
Wawan juga mengajak seluruh alumni fakultas kedokteran dan tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia untuk bersatu menunjukkan solidaritas. Menurutnya, ini bukan sekadar masalah FKUI, melainkan persoalan bersama dalam menjaga kualitas sistem kesehatan nasional.
“Dari Salemba, suara keprihatinan ini kami serukan ke seluruh penjuru negeri. Mari bersatu, bergerak, dan bersuara. Ini bukan soal institusi semata, tapi masa depan kesehatan bangsa,” katanya.
Ia pun mengusulkan sejumlah langkah konkret yang bisa dilakukan oleh komunitas kesehatan, antara lain terlibat aktif dalam dialog publik, melakukan advokasi berbasis bukti, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas institusi.
“Ini saatnya komunitas medis Indonesia bukan hanya menyembuhkan penyakit, tapi juga memperjuangkan sistem yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.
Suara Keprihatinan dari Salemba untuk Presiden Republik Indonesia
Menindaklanjuti sikap kritis para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sebuah surat terbuka telah disampaikan dengan penuh hormat kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo. Surat ini memuat suara keprihatinan mendalam atas dinamika yang mengganggu sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dalam surat tersebut, para guru besar menyampaikan sejumlah poin krusial yang dinilai penting demi menjaga mutu dan keberlanjutan layanan kesehatan nasional:
- Kemajuan Pendidikan Kedokteran
Pendidikan kedokteran di Indonesia telah berkembang secara signifikan melalui sinergi antara Kolegium, Fakultas Kedokteran, dan Rumah Sakit Pendidikan. Model kolaboratif ini telah menghasilkan lebih dari 170.000 dokter dan dokter spesialis yang diakui hingga tingkat internasional. - Pengabdian di Garis Depan
Para dokter telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan mengabdi di wilayah terpencil dan sulit dijangkau, tetap menjunjung sumpah profesi dan integritas keilmuan. - Ancaman terhadap Independensi Kolegium
Perubahan tata kelola Kolegium yang kini ditempatkan di bawah Kementerian Kesehatan, sesuai UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, dinilai menghilangkan independensi akademik yang selama ini menjadi fondasi dalam penentuan standar pendidikan dan kompetensi profesi kedokteran. - Disintegrasi Pendidikan dan Layanan
Ketidaksinkronan antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak tenaga medis yang juga berperan sebagai pendidik, telah mengganggu proses pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. - Narasi Negatif terhadap Profesi Medis
Tersebarnya narasi yang menyudutkan profesi dokter di media sosial dan pernyataan pejabat publik dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan, yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi dan profesionalisme.
Melalui surat tersebut, para Guru Besar FKUI menyampaikan beberapa harapan konkret kepada Presiden:
- Mengembalikan independensi Kolegium kepada para ahli di bidangnya.
- Membangun kembali kemitraan yang sehat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, rumah sakit pendidikan, fakultas kedokteran, dan kolegium.
- Menempatkan profesi tenaga kesehatan secara proporsional dan terhormat sesuai peran strategisnya dalam pembangunan nasional.
- Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, serta iklim akademik yang sehat demi keberlanjutan mutu pendidikan kedokteran.
Dengan penuh tanggung jawab moral dan akademik, para guru besar yang menandatangani surat tersebut berharap agar aspirasi ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto demi masa depan kesehatan bangsa.
Suara dari Salemba yang ditandatangani 121 guru besar itu (dan hingga berita ini dimuat, Sabtu (17/5/2025) dini hari) informasi yang tim redaksi dapatkan telah ditandatangani 158 guru besar, menggema ke seluruh penjuru negeri—sebuah panggilan untuk menjaga harkat profesi dan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia. (*)
Editor: Abdel Rafi