Saturday, May 4, 2024
HomePolitikaDugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp 71,2 Miliar, CBA: KPK Harus Periksa...

Dugaan Skandal Proyek Keamanan Senilai Rp 71,2 Miliar, CBA: KPK Harus Periksa Menteri BUMN Erick Thohir!

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kementerian BUMN,” ujar Uchok dalam keterangannya pada media ini, Rabu (6/9/2023).

Menurut Uchok, salah satu dugaan penyimpangan anggaran tersebut adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar.

Pada tahun anggaran 2023, lanjut Uchok, Kementerian BUMN memberikan kontrak jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi kepada PT Usaha Gedung Mandiri yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No.7, Kota Medan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 24,3 miliar.

“CBA mencatat adanya kejanggalan dalam penetapan pagu dan harga perkiraan sendiri yang sangat tinggi oleh pihak Kementerian BUMN, yaitu sebesar Rp 26,6 miliar. Hal ini memberikan keuntungan bagi pihak swasta dalam penawaran, karena penetapan harga yang tinggi oleh Kementerian BUMN,” papar Uchok.

Sementara pada proyek tahun anggaran 2021 dan 2022, lanjut Uchok, Kementerian BUMN juga memberikan kontrak kepada PT Permata Graha Nusantara yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta Barat. Menurut Uchok, pihak CBA menduga bahwa PT Permata Graha Nusantara adalah perusahaan favorit Kementerian BUMN, karena selalu berhasil memenangkan tender dengan total nilai proyek sebesar Rp 46,8 miliar.

“Sebagai catatan, dalam tahap tender kedua proyek tersebut, nilai kontrak yang diajukan oleh PT. Permata Graha Nusantara lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan penawar terendah,” paparnya lagi.

Selain itu, CBA mencatat hal tidak logis pada jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi karena setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak masuk akal.

“Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar. CBA menduga ada kesengajaan dari pihak tertentu di Kementerian BUMN terkait penetapan pagu anggaran yang tinggi dan terus meningkat,” jelas Uchok detail.

Karena itulah, CBA meminta KPK untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN.

“Kami juga mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, terutama Menteri BUMN, Erick Thohir,” tegas Uchok sekaligus menutup keterangannya.

(bm/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular