
Dua pekan gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat berakhir tanpa hasil. Putaran ketiga negosiasi di Islamabad, Pakistan, yang berlangsung lebih dari 21 jam, menemui jalan buntu. Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, menyatakan Iran menolak “tawaran final dan terbaik” dari negaranya. Sebaliknya, Teheran menilai masih ada dua atau tiga isu krusial yang belum menemukan titik temu.
Saya mencermati laporan dari Bernama, TASS, dan Xinhua. Ketiganya menunjukkan kesimpulan serupa yakni negosiasi gagal. Lalu, apa saja yang telah disepakati, apa yang masih dibahas, dan apa yang benar-benar mentok?
Sejumlah poin sebenarnya telah menemukan kesepahaman. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengakui adanya kemajuan pada beberapa isu selama perundingan di Islamabad. Rinciannya memang tidak diungkap ke publik. Namun, fakta bahwa tim ahli kedua negara masih saling bertukar dokumen setelah pertemuan berakhir menjadi sinyal positif. Pakistan sebagai mediator pun disebut bekerja efektif dalam menjembatani perbedaan.
Artinya, jalur diplomasi belum sepenuhnya tertutup. Ruangnya mungkin sempit, tetapi tetap ada. Dalam konflik bersenjata, celah sekecil apa pun kerap menjadi penentu keselamatan banyak nyawa.
Di sisi lain, sejumlah isu masih dalam pembahasan. Iran menyebut beberapa di antaranya adalah pencairan aset yang dibekukan di luar negeri, pembayaran kompensasi atas kerusakan infrastruktur akibat perang, serta pencabutan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa di luar sanksi sepihak Amerika Serikat. Isu-isu ini belum mencapai titik temu karena menyangkut kepentingan strategis dan ekonomi kedua pihak.
Adapun titik kebuntuan paling keras berada pada tiga persoalan utama.
Pertama, soal nuklir. Amerika Serikat menuntut komitmen permanen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Iran menolak tuntutan tersebut dan menegaskan bahwa pengayaan uranium untuk kepentingan sipil, seperti energi dan riset medis, merupakan haknya berdasarkan Traktat Nonproliferasi Nuklir.
Kedua, status Selat Hormuz. Iran menginginkan pengakuan atas kendalinya terhadap jalur vital tersebut, termasuk kemungkinan pengenaan biaya bagi kapal yang melintas. Amerika Serikat menolak keras dan menegaskan bahwa Selat Hormuz harus tetap terbuka, bebas, dan aman bagi semua pihak. Perbedaan ini menyentuh aspek kedaulatan sekaligus hukum internasional, sehingga sulit dijembatani.
Ketiga, cakupan gencatan senjata. Iran menghendaki penghentian konflik berlaku menyeluruh, termasuk di Lebanon dan Gaza. Sementara itu, Amerika Serikat dan Israel menolak mengaitkan kesepakatan dengan kelompok Hizbullah di Lebanon Selatan. Perbedaan pendekatan ini membuat negosiasi semakin kompleks.
Melihat dinamika tersebut, setidaknya ada tiga kemungkinan skenario ke depan.
Pertama, negosiasi berlanjut di bawah tekanan. Penarikan delegasi Amerika Serikat dari Islamabad bisa dibaca sebagai taktik untuk meningkatkan tekanan politik terhadap Iran. Namun, langkah ini berisiko memperpanjang kebuntuan, sementara korban sipil terus berjatuhan.
Kedua, eskalasi menuju konflik terbuka. Jika diplomasi benar-benar gagal, opsi militer dapat kembali dipertimbangkan. Serangan terhadap infrastruktur energi Iran, termasuk di Pulau Kharg, berpotensi memicu penutupan Selat Hormuz. Dampaknya akan terasa secara global yaitu harga minyak melonjak, inflasi meningkat, dan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, ikut menanggung beban.
Namun, skenario ini tidak niscaya. Pengalaman konflik sebelumnya menunjukkan bahwa operasi militer berskala besar tidak serta-merta melemahkan posisi Iran. Sebaliknya, posisi tawar Teheran justru menguat. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Amerika Serikat.
Ketiga, munculnya situasi “damai tanpa kesepakatan formal”. Dalam skenario ini, kedua pihak menghentikan eskalasi besar, tetapi ketegangan tetap berlangsung dalam intensitas rendah melalui serangan sporadis, operasi siber, dan perang proksi. Dalam terminologi militer, kondisi ini dikenal sebagai cease-fire in place, yaitu penghentian tembakan tanpa kesepakatan resmi.
Dalam situasi seperti itu, masing-masing pihak dapat mengklaim kemenangan di hadapan publik domestiknya. Amerika Serikat dapat menyatakan berhasil menahan ambisi nuklir Iran, sementara Iran menegaskan keberhasilan mempertahankan kedaulatan dan pengaruhnya di kawasan.
Dalam konteks ini, peran Perserikatan Bangsa-Bangsa patut dicermati. Sekretaris Jenderal António Guterres telah mengirim utusan dan menyuarakan kecaman terhadap berbagai serangan di kawasan. Namun, keterbatasan struktural PBB membuatnya tidak memiliki daya paksa yang memadai. Mekanisme veto di Dewan Keamanan kerap menjadi penghambat, terutama ketika kepentingan negara besar terlibat.
Meski demikian, PBB tetap memiliki fungsi penting yakni menjaga jalur komunikasi, mengoordinasikan bantuan kemanusiaan, serta mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia sebagai bagian dari akuntabilitas di masa depan.
Hal penting perlu dipahami bahwasanya perdamaian tidak lahir dari resolusi semata, melainkan dari kesadaran para pihak yang bertikai bahwa perang hanya memperpanjang kerugian bersama.
Sebagai seorang yang kini menjalani kehidupan sederhana di Geopark Ciletuh, Sukabumi, saya menyaksikan langsung bagaimana gejolak global merambat hingga ke tingkat paling dasar. Kenaikan harga pupuk, meningkatnya biaya hidup, hingga kegelisahan keluarga menjadi dampak nyata dari konflik yang terjadi jauh dari sini.
Di lingkungan tempat saya tinggal, ada satu pelajaran sederhana yaitu alam tidak pernah berdusta. Tanaman yang dirawat dengan baik akan tumbuh subur, sementara yang diabaikan akan berubah menjadi semak. Prinsip yang sama berlaku bagi perdamaian. Ia membutuhkan perawatan, kesabaran, dan kejujuran untuk mengakui kesalahan.
Perdamaian tidak dapat dibangun hanya melalui panggung diplomasi tanpa tindakan nyata di lapangan. Tanpa penghentian kekerasan, tanpa penghormatan terhadap kedaulatan dan hak asasi manusia, semua upaya hanya akan menjadi ilusi.
Dan seperti halnya bencana alam, ilusi yang dibiarkan akan runtuh pada waktunya, menimpa mereka yang paling rentan yakni rakyat sipil, petani, perempuan, dan anak-anak.
Saya tidak menawarkan solusi instan. Sebagai seorang purnawirawan yang kini lebih akrab dengan cangkul daripada senjata, saya hanya meyakini satu hal bahwa perang tidak pernah benar-benar menyelesaikan persoalan. Ia hanya menambah korban dan memperpanjang duka bagi mereka yang ditinggalkan.(*)
Ciletuh, 13 April 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasihat Militer RI untuk PBB tahun 2017-2019



