SURBAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mendapatkan gelar doktor honoris causa (Dr. HC) dari Universitas Airlangga (Unair). Penganugerahan gelar tersebut berlangsung bertepatan dengan wisuda ke-234 di Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C Unair, Surabaya, Minggu (15/10/2023).
Dalam pernyataannya, Rektor Unair, Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak menilai bahwa pemberian gelar pada Khofifah tersebut sangat layak. Pasalnya, Khofifah merupakan sosok yang memiliki prestasi dan kontribusi begitu besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu, dengan berbagai penilaian dan pertimbangan, Unair memberikan gelar doktor honoris causa.
“Dalam kesempatan berbahagia ini, kita juga akan menganugerahkan gelar honoris causa kepada seorang alumnus kita. Tentu kita semua sudah mengenal prestasi, kiprah, dan kontribusi beliau sampai saat ini. Beliau adalah Bu Khofifah Indar Parawansa,” ujar Nasih yang kemudian disambut tepuk tangan meriah para wisudawan dan orang tua mereka yang hadir di Gedung ACC.
Ketua Penilai, Prof. Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., menyampaikan dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada tahun 2014-2018. Saat itu, ia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial, lanjut Dian, telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan. Reformasi sistem itu, dinilai telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” papar Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar doktor honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
“Kami telah melaksanakan uji pendalaman akademik dengan sembilan penguji sesuai dengan bidang ilmu ekonomi. Berdasarkan pertimbangan itu, saya selaku promotor dan Ketua Tim Penguji menilai bahwa Bu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi,” tekan Dian yang juga merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair tersebut.
Sementara itu, di tengah ribuan wisudawan yang hadir, Khofifah menyampaikan orasi yang bertajuk Reformasi Sistem perlindungan Sosial untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Dalam orasinya, wanita yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unair itu menyampaikan tentang program Program Keluarga Harapan (PKH) yang ia cetuskan. Program itu menjadi terobosan baru dalam menciptakan kesetaraan bantuan sosial pada masyarakat.
“Kita mencoba membangun marwah masyarakat dari status sosial yang dianggap rendah dengan program yang menurut saya kurang membangun kesetaraan. Kalau dulu ada bantuan berupa raskin, maka kemudian kita usulkan untuk menjadi rastra,” kata Khofifah.
Khofifah kembali mengucap syukur dan terima kasih pada berbagai pihak. Baginya, penganugerahan gelar ini merupakan sebuah kehormatan yang luar biasa, terlebih berasal dari almamater tercinta.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya, fakultas ekonomi dan bisnis, serta UNAIR tentunya. Semoga kita semua selalu berada di dalam perlindungan Allah untuk menuju Indonesia maju, Indonesia emas,” pungkas Khofifah.
(pkip/mar/bti)