Thursday, March 28, 2024
HomeEkonomikaDana Nasabah Maybank Raib, YLKI: Bukti Gagalnya Kinerja Pengawasan OJK!

Dana Nasabah Maybank Raib, YLKI: Bukti Gagalnya Kinerja Pengawasan OJK!

ilustrasi. (foto: bustomi)

 

JAKARTA – Kasus yang menimpa Winda, seorang nasabah Maybank, dimana saldo tabungannya raib senilai lebih dari Rp 22 miliar benar-benar mengejutkan. Karena kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Kasus Winda hingga kini, tengah dalam penyidikan Mabes Polri. Kepala cabang Maybank Cipulir pun sudah menjadi tersangka, dan ditahan.

Namun demikian hak-hak keperdataan Winda sebagai nasabah Maybank belum jelas juntrungannya, apakah dana miliknya tersebut bisa dikembalikan atau tidak.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kasus ini sebagai preseden yang sangat buruk dan dapat merusak kepercayaan masyarakat pada bank, yang dalam bisnisnya berbasis kepercayaan (trust).

“Untuk apa menyimpan uang di bank jika ternyata tidak aman? Dan kasus seperti ini bukan kali pertama, tapi sudah beberapa kali terjadi, walau dengan karakter kasus yang berbeda,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (11/11/2020).

Menurut Tulus, pihak manajemen Maybank dinilai gagal dalam pengawasan kinerja dan performa terhadap pejabat dibawahnya. Bahkan YLKI pun menyoroti efektivitas pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor perbankan.

“Kejadian seperti ini menunjukkan pengawasan OJK terhadap industri keuangan tidak efektif, lemah, bahkan gagal dan oleh karena itu perlu dievaluasi,” tegas Tulus.

Karenanya, pihak YLKI mendesak agar pihak OJK melakukan mediasi yang sekaligus paralel dengan aspek pidana yang ditangani Mabes Polri.

“Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak-hak keperdataan konsumen sebagai nasabah Maybank. Konsumen berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil, sebagaimana dijamin oleh UU Perlindungan Konsumen, dan UU sektoral lainnya. OJK seharusnya gerak cepat, untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Tulus. 

YLKI juga Meminta Mabes Polri untuk memercepat proses penyidikan, guna membongkar kasus tersebut, sehingga jelas duduk persoalannya dan pihak mana yang harus bertanggung jawab.

“Termasuk tanggung jawab korporasi Maybank pada nasabahnya,” tandasnya.

YLKI meminta kasus Winda ini tidak dilokalisir sebagai kasus individual (oknum) perbankan belaka.

“harus dilihat sebagai kasus yang sistemik dan komprehensif. Yaitu terkait masih rentannya keandalan perlindungan sistem perbankan di Indonesia, untuk melindungi konsumen sebagai nasabah bank,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular