Friday, March 29, 2024
HomeInternasionalBerulah Lagi, YLKI Desak Lion Air Diberi Sanksi Berat

Berulah Lagi, YLKI Desak Lion Air Diberi Sanksi Berat

Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

JAKARTA – Maskapai Lion Air kembali menjadi kontroversi dan kali ini menjadi sangat serius mengingat berhubungan dengan aspek keamanan negara. Diberitakan bahwa penerbangan milik Lion Air dengan kode JT 161 dari Singapura pada Selasa (10/5/2016) pkl 18.50 dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pkl 19.35 wib di remote area terminal 1 (domestik flight). Akibat dari peristiwa tersebut, aturan yang mestinya mengharuskan penumpang internasional melewati bagian pemeriksaan imigrasi menjadi lolos dari pengawasan.

Atas peristiwa tersebut tak pelak menimbulkan kehebohan di publik. Keamanan negara dianggap tak dihiraukan pihak manajemen Lion Group. Tak ketinggalan Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaha Konsumen Indonesia), Tulus Abadi ikut bersuara. Menurut Tulus, kasus ini tidak bisa dibiarkan karena ulah Lion Air kali ini dinilai fatal, karenanya harus diberi sanksi berat.

“Tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion Air! Kasus ini harus diusut tuntas. Berikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (15/5/2016).

Tulus menambahkan, seharusnya pilot Lion Air tunduk pada perintah petugas ATC. Dirinya menduga kejadian ini karena pilot Lion Air membangkang perintah petugas ATC. Oleh karena itu, dirinya meminta Kemenhub dan manajemen Angkasa Pura (AP) 2 harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik.

“Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion Air, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis!” tandas Tulus Abadi menutup pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular