
Pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC pada Kamis 19 Februari 2026 harus dibaca sebagai sebuah teater absurditas diplomatik yang dipimpin oleh aktor-aktor dengan rekam jejak integritas yang sangat diragukan. Menitipkan masa depan Palestina kepada Donald Trump dan Benjamin Netanyahu adalah sebuah paradoks moral. Bagaimana mungkin sebuah solusi keadilan lahir dari tangan pemimpin yang memiliki sejarah kebijakan unilateral yang justru memperdalam luka bangsa Palestina?
Sebagaimana ditegaskan Edward Said dalam The Question of Palestine (1979), perdamaian yang didiktekan oleh pihak penindas bukanlah perdamaian, melainkan upaya formalisasi dari sebuah penaklukan yang panjang.
Kredibilitas Netanyahu sebagai mitra perdamaian telah runtuh di bawah beban kebijakan pendudukan yang semakin agresif. Di saat ia duduk di meja perundingan BoP, mesin militer Israel terus melakukan perampasan tanah di West Bank dan pemboman berkala di Gaza, membuktikan bahwa komitmennya hanyalah strategi politik untuk mengamankan kekuasaan domestik.
Melibatkan sosok yang secara konsisten menolak eksistensi berdaulat Palestina dalam sebuah dewan perdamaian adalah bentuk kepalsuan yang menghina nalar publik internasional, terutama ketika agresi militer masih menjadi instrumen utama kebijakannya.
Donald Trump membawa pendekatan diplomasi transaksional yang mereduksi penderitaan bangsa menjadi sekadar komoditas bisnis. Rencana mengubah Gaza menjadi “Mediterranean Riviera” menunjukkan kenaifan yang berbahaya, di mana hak politik dan identitas historis bangsa Palestina coba ditukar dengan investasi hotel mewah.
Melalui kacamata Ilan Pappe dalam The Idea of Israel (2014), pembangunan semacam ini hanyalah selubung kemajuan untuk menjustifikasi kontrol permanen atas wilayah yang dirampas, sekaligus menghapus memori kolektif tentang sejarah penjajahan sejak tahun 1948.
Kehadiran Indonesia dalam skema BoP memunculkan kekhawatiran besar bahwa kekuatan militer kita hanya akan dijadikan “alat” atau sekadar instrumen legitimasi bagi agenda Barat. Secara sarkas, peran ISF (International Stabilisation Force) berisiko menempatkan Indonesia pada posisi “satpam” yang bertugas menjaga stabilitas di atas tanah yang baru saja dihancurkan oleh kebiadaban zionis.
Jika pasukan Indonesia hanya digunakan untuk mengamankan wilayah pasca konflik tanpa adanya proses dekolonisasi, maka Indonesia secara tidak langsung ikut serta dalam mengamankan status quo pendudukan yang dipandu oleh elit global yang tidak bisa dipercaya.
Namun, di balik risiko tersebut, peluang Prabowo Subianto dalam panggung BoP ini hanya tersisa satu pintu strategis yang nyata yakni menjadi rem bagi kebiadaban sistematis. Indonesia harus menggunakan posisinya untuk menahan Netanyahu dari melakukan genosida harian terhadap bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Dengan keterlibatan militer dan diplomasi di dalam dewan tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk memberikan tekanan internal agar mesin perang Israel tidak lagi memiliki kebebasan absolut untuk menindas warga sipil di bawah kedok “stabilisasi”.
Peluang peran strategis lainnya adalah menahan ambisi Donald Trump dari upaya memperluas kekacauan di Timur Tengah, terutama rencana menyerang Iran. Jika BoP dijadikan batu loncatan untuk melancarkan agresi militer lebih luas di kawasan, maka stabilitas global akan runtuh.
Prabowo harus memposisikan Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang yang mencegah AS dan sekutunya menjadikan Gaza sebagai pangkalan militer untuk menyerang negara-negara tetangga, yang pada akhirnya hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat di Timur Tengah.
Kenaifan diplomatik yang ditunjukkan oleh negara-negara Timur Tengah yang terjebak dalam skema BoP harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Banyak negara Islam cenderung menerima persyaratan pelucutan senjata hanya di pihak Palestina tanpa menuntut pengakhiran pendudukan Israel.
Sebagaimana dicatat oleh Ilan Pappe dalam Ten Myths About Israel (2017), narasi “perdamaian” sering kali digunakan untuk memutarbalikkan fakta perampasan tanah. Indonesia harus tetap teguh pada prinsip bahwa solusi sejati bukanlah sekadar rekonstruksi fisik, melainkan pembebasan bangsa dari penjajahan.
Dukungan media Barat dalam mempromosikan agenda BoP memperkuat manipulasi informasi yang dikritik Edward Said dalam Covering Islam (1981). Media cenderung membingkai Israel sebagai pihak yang “berkorban” dan Palestina sebagai pihak yang “perlu dideradikalisasi”.
Narasi ini menutupi fakta bahwa Israel adalah negara pendudukan yang memegang kontrol militer penuh. Indonesia harus mampu melawan hegemoni narasi ini dengan menyuarakan realitas lapangan bahwa masalah utama di Palestina adalah pendudukan ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Substansi dari solusi yang adil seharusnya bukanlah manajemen konflik yang dikelola oleh elit global yang korup, melainkan pengembalian tanah bangsa Palestina yang dirampas sejak tahun 1948. Segala bentuk bantuan dana sebesar 20 miliar dolar AS hanyalah “uang duka” yang tidak akan pernah menggantikan kedaulatan yang hilang. Jika Indonesia gagal menggunakan peluangnya untuk menahan agresi Israel dan AS, maka keterlibatan kita hanya akan menjadi catatan kelam dalam sejarah diplomasi yang terjebak dalam skema kolonialisme modern.
Alhasil, integritas Board of Peace adalah nol besar selama ia mengabaikan sejarah penjajahan zionis. Indonesia, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, memikul tanggung jawab moral untuk tidak sekadar menjadi penjaga keamanan bagi kepentingan pihak pendudukan.
Tantangannya adalah bagaimana Indonesia bisa bertransformasi dari sekadar “satpam”, menjadi aktor yang mampu menghentikan genosida dan mencegah perang regional, sambil terus menuntut agar Israel mengembalikan tanah bangsa Palestina yang dirampas sejak peristiwa Nakba 1948. Semoga.(*)
MUHAMMAD THAUFAN ARIFUDDIN
Dosen FISIP Universitas Andalas



