Friday, March 29, 2024
HomePolitikaDaerahBanyak Lansia Enggan Divaksin, REKAN Indonesia Pertanyaan Kinerja Kadis Kesehatan DKI

Banyak Lansia Enggan Divaksin, REKAN Indonesia Pertanyaan Kinerja Kadis Kesehatan DKI

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Program vaksinasi Covid-19 segera memasuki tahap kedua, seiring dengan hampir selesainya tahap pertama kepada para tenaga kesehatan (nakes). Salah satu kategori yang masuk di tahap kedua ini adalah lanjut usia (lansia), yaitu seseorang yang berusia 60 tahun ke atas. Lansia termasuk yang didahulukan atau menjadi prioritas karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.

Untuk DKI Jakarta, tahap kedua ini dimulai 19 hingga 30 Maret 2021. Tercatat vaksinasi yang sudah terjadwal untuk 316.589 NIK lansia di DKI Jakarta. Namun, jumlah tersebut, menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI selama dua hari pelaksanaan, tingkat kepesertaannya rendah yaitu hanya mencapai angka 8.122 lansia.

Dari 2 hari pelaksanaan tersebut tercatat di Satu Data PeduliLindungi dan Pcare pada 19 Maret 2021, Dari 34.074 NIK Lansia yang sudah terjadwal. Hanya 8809 Lansia yang sudah vaksinasi atau sebesar 25% dari Lansia yang terjadwal . Sedangkan pada 20 Maret 2021 lebih rendah lagi. Dari 5200 Lansia sudah terjadwal hanya 33 lansia yang berhasil di vaksinasi covid 19.

Untuk diketahui, aplikasi Pcare vaksin Covid-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho menyatakan miris dengan rendahnya angka vaksinasi lansia di DKI Jakarta. Apalagi ditengah gencarnya Gubernur DKI Anies Baswedan menargetkan 10 juta vaksinasi untuk warga DKI Jakarta, justru pelasanaan untuk 316.589 lansia tidak sesuai target dalam 2 hari pelaksanaan vaksinasi lansia di DKI.

Rendahnya angka lansia yang telah divaksinasi Covid-19, menurut Agung, lebih disebabkan karena minimnya sosialisasi terkait vaksinasi covid-19 kepada target. Agung menilai, Dinkes DKI gagal dalam upaya promotif kesehatan terkait vaksin dan pelaksanaan vaksinasi bagi lansia.

“Jadi bukan faskesnya tidak dekat dengan domisili walaupun sudah dibuat jadwalnya dalam satu Kecamatan. Bukan juga belum termanfaatkannya secara optimal alokasi vaksinasi di masing-masing Faskes, itu pembenaran saja,” kata Agung kepada cakrawarta.com, Senin (22/3/2021) dini hari.

Menurut Agung, DKI Jakarta yang memiliki luas 661,5 km² dengan fasilitas jalan yang memadai dan kendaraan yang bervariasi membuat jarak tempuh bukan kendala.

“Jarak sejauh apapun, jika kesadaran dan pemahaman warga DKI Jakarta jernih dan clear terkait penting dan bermanfaatnya Covid-19 yang dapat menyelamatkan jiwa, pasti didatangi oleh warga dengan bersuka cita, jadi yang lemah itu adalah sosialisasinya,” imbuh aktivis 98 itu.

Agung memaparkan bahwa kegagalan Dinkes dalam mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19 bisa dilihat dalam pola sosialisasinya yang masih menggunakan cara “pokrol bambu” yaitu dengan mengundang hanya ketua-ketua RT pada sosialisasi vaksinasi Covid-19 untuk lansia, seperti yang dilakukan di Jakarta Pusat.

“Dan itu hanya oral, tanpa dibekali selebaran atau leaflet yang dapat dibagikan oleh ketua RT ke warga, sehingga memudahkan ketua RT untuk menguatkan sosialisasi. Selebaran atau leaflet yang dibagi pasti akan dibaca oleh semua anggota keluarga di rumah, dan anggota keluarga bisa menguatkan sosialisasi tersebut ke orangtuanya dan atau kakek neneknya agar mau di vaksinasi,” ungkap Agung.

Agung memaparkan bahwa tidak semua kelurahan melakukan sosialisasi dengan melibatkan ketua RT. Di Jakarta Utara ia memberikan contoh bahwa ketua RT hanya dihubungi oleh lurahnya lewat Whatsapp untuk ditanyakan siapa lansia di RT-nya yang mau vaksin dan membawa lansia di RT-nya yang mau vaksin itu untuk datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi lansia di Puskesmas Kelurahan, tanpa ada sosialisasi sama sekali bahkan dari Puskesmas sekali pun.

Di Jakarta Barat lain lagi, lurah sudah melakukan sosialisasi tapi tidak ditanggapi oleh warganya dan bahkan cenderung menolak. Dan lagi-lagi sosialisasi yang dilakukan hanya sebatas oral tanpa menyebarkan selebaran atau leaflet.

Sementara di Jakarta Selatan, RT malah tidak dilibatkan baik dalam sosialisasi maupun pendataan lansia, justru data didapat dari kader PELAYANAN TERPADU RAMAH LANSIA (PANDU RASA) yang meminta data secara personal kepada kader Dasa Wisma, lalu data tersebut diberikan ke Kelurahan.

Melihat kondisi tersebut Agung mempertanyakan peran Kepala Dinkes DKI dalam tidak tersosialisasinya informasi terkait pentingnya vaksinasi Covid-19, apalagi dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 agar kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik dan berkualitas, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas perlu menyusun rencana advokasi, sosialisasi dan koordinasi kepada seluruh pihak baik lintas program maupun lintas sektor terkait.

“Jadi jelas sukses atau gagalnya pelaksanaan vaksinasi untuk Covid-19 tergantung sosialisasinya, dan tanggung jawab itu ada pada Dinkes. Apalagi dalam surat Dirjen P2P Kemenkes tersebut ada pembiayaan sosialisasi. Terus apa yang sudah dilakukan Kadinkes DKI dalam sosialisasi? Kemana dana sosialisasi tersebut digunakan jika melihat rendahnya kepesertaan lansia yang dilakukan vaksinasi, patut jika publik mempertanyakannya,” pungkas Agung retoris.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular