Tuesday, April 30, 2024
HomeHukumAparat Gerebek "Pabrik" Narkoba Berumur 2 Pekan di Semarang, Dua Tersangka Diamankan

Aparat Gerebek “Pabrik” Narkoba Berumur 2 Pekan di Semarang, Dua Tersangka Diamankan

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dan sejumlah tim gabungan saat mengadakan konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara, Kamis (4/4/2024) pagi. (foto: humas Polda Jateng)

Semarang, – Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Rabu (3/4/2024).

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya di hadapan media.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba.

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” sebutnya.

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

“Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya.

(alfa/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular