Gus Lilur: “Kalau Saya Dipidanakan, Saya Akan Memidanakan Ipul, Juri, Nusron…”

Gus Lilur ketika muda. (foto: dokumen pribadi)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy Al-Alawiy atau Gus Lilur menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang disebutnya sebagai “Ipul” lebih dahulu membawa persoalan yang selama ini dipersoalkan ke ranah pidana.

Gus Lilur bahkan menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap sejumlah nama yang disebutnya, termasuk Ipul, Juri, dan Nusron, apabila dirinya dipidanakan.

“Kalau Ipul mengajak saya perang pidana, sekalipun saya dibenci oleh seluruh kiai NU, saya akan memilih berperang dan memidanakan Ipul, Juri, Nusron, Miftahul Akhyar, dan seluruh antek-anteknya,” kata Gus Lilur dalam pernyataannya, Selasa (29/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Lilur setelah ia merilis tulisan berjudul “NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik”. Menurut dia, seluruh hal yang selama ini hendak disampaikan, dijelaskan, dan disuarakannya telah dituangkan melalui tulisan tersebut.

“Apa yang harus disampaikan sudah saya sampaikan. Apa yang harus dijelaskan sudah saya jelaskan. Apa yang harus disuarakan sudah saya suarakan. Selesai,” ujarnya.

Namun, Gus Lilur mengatakan masih ada satu langkah yang belum dilakukannya, yakni membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

Menurut Gus Lilur, salah satu alasan dirinya belum menempuh langkah tersebut berkaitan dengan sosok yang ia sebut sebagai “musuh” yang memiliki hubungan darah dengan gurunya, KH Bisri Syansuri.

“Musuh saya orang spesial. Di dalam tubuhnya ada darah guru saya, Kiai Bisri Syansuri,” katanya.

Gus Lilur kemudian menjelaskan pandangannya mengenai penghormatan terhadap guru. Ia mengaku memperoleh prinsip tersebut dari ayahnya yang, menurut dia, merupakan seorang petani di dusun sekaligus Rais Syuriah MWC NU.

“Ayah saya yang hanya petani dusun dan hanya Rais Syuriah MWC NU itu setiap minggu mengajar ngaji Ihya Ulumuddin. Beliau mengajari saya begini: ‘Cung, menghormati guru itu seperti membaca shalawat kepada Rasulullah: wa ‘ala alihi.’”

Menurut Gus Lilur, nasihat tersebut mengandung pesan bahwa penghormatan kepada seorang guru juga harus mencakup penghormatan kepada keluarganya.

“Artinya, menghormati guru itu harus juga menghormati keluarga guru,” ujarnya.

Gus Lilur mengaitkan pandangan tersebut dengan KH Bisri Syansuri, pendiri Pesantren Denanyar, Jombang, tempat ia mengaku pernah menimba ilmu.

“Di tubuh Ipul ada darah Kiai Bisri Syansuri, pendiri Pesantren Denanyar Jombang, tempat saya menimba ilmu. Itu yang saya hormati,” katanya.

Meski demikian, Gus Lilur menegaskan bahwa pertimbangan tersebut tidak akan menghalanginya menempuh langkah hukum apabila dirinya terlebih dahulu dipidanakan.

“Berbeda kalau Ipul memidanakan saya lebih dahulu. Saya akan bersimpuh di pusara Kiai Bisri Syansuri sebelum saya memidanakan Ipul dengan banyak kasus tipikor secara bergantian sampai Ipul membusuk di penjara,” ujarnya.

Tiga Syarat untuk Menepi

Di tengah polemik tersebut, Gus Lilur mengungkapkan bahwa selama tiga hari terakhir dirinya intens berkomunikasi dengan empat orang yang, menurut dia, memiliki agenda yang sama, yakni menjaga NU.

Ia mengatakan, keempat orang tersebut meminta dirinya menjaga sikap agar apa yang disebutnya sebagai upaya menyampaikan kebenaran tidak justru berujung pada keretakan di tubuh NU.

“Beliau berempat meminta saya untuk menjaga sikap, jangan sampai kebenaran yang saya sampaikan malah meremukkan NU,” katanya.

Gus Lilur juga menyatakan bahwa keempat orang tersebut, menurut versinya, sepakat bahwa dugaan suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU perlu diungkap.

“Beliau berempat bersepakat dengan saya bahwa memang ada suap dan jual beli suara di Muktamar ke-35 NU. Hal ini harus diungkap. Setelah diungkap, beliau berempat meminta saya menepi,” ujarnya.

Gus Lilur mengatakan dirinya bersedia memenuhi permintaan tersebut dengan tiga syarat.

Pertama, ia meminta Rais Aam yang disebutnya “awam” mengundurkan diri.

Kedua, ia meminta PCNU, PWNU, dan AHWA yang menurutnya menerima suap mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Ketiga, ia meminta pihak yang disebutnya sebagai “Ipul dan kawan-kawan” tidak mengajaknya berperang melalui jalur pidana.

“Kalau Ipul mengajak saya perang pidana, sekalipun saya dibenci oleh seluruh kiai NU, saya akan memilih berperang dan memidanakan Ipul, Juri, Nusron, Miftahul Akhyar, dan seluruh antek-anteknya,” tegas Gus Lilur.

“Tidak Semua Santri NU Bisa Diintimidasi”

Gus Lilur menyebut dirinya sebagai bagian dari “PAMANGKAR”, yang ia kepanjangkan sebagai Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar.

Menurut dia, menjadi PAMANGKAR merupakan bagian dari upaya menjalankan perintah agama.

“Menjadi PAMANGKAR itu beribadah kepada Allah, membumikan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 104. Menjadi PAMANGKAR itu menjalankan perintah Rasulullah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip tersebut menjadi dasar sikapnya dalam menghadapi polemik yang sedang berlangsung.

“Saya lebih memilih dicintai Allah dan Rasulullah daripada dipuji para kiai munafik penerima suap muktamar dari Ipul, Nusron, dan Juri Ardiantoro,” ujarnya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Gus Lilur kembali menantang pihak yang ia sebut sebagai Ipul untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Pul, Ipul, ayo pidanakan saya, Mas Ipul. Saya akan bersimpuh di pusara Kiai Bisri Syansuri untuk pamit, mencukur kumis munafikmu, dan memidanakanmu sampai kamu membusuk di penjara,” katanya.

Gus Lilur kemudian menutup pernyataannya dengan pesan yang ditujukan kepada lingkungan NU.

“Tidak semua santri NU bisa diintimidasi. Tidak semua kiai NU bisa ditakut-takuti.”

Ia mengakhiri pernyataannya dengan salam, “Salam Amar Makruf Nahi Mungkar.”

Pernyataan mengenai dugaan suap, jual beli suara, dan dugaan tindak pidana korupsi dalam naskah ini merupakan klaim dan tuduhan yang disampaikan Gus Lilur. Pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan dalam informasi yang menjadi dasar penulisan berita ini.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi