
Pernyataan Pak Jusuf Kalla tentang banyaknya sarjana yang menganggur menarik perhatian. Pada Minggu, 13 September 2026 lalu, saat menghadiri Pelantikan Pengurus PMI Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2026-2031 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Pak Jusuf Kalla (JK) menyoroti banyaknya sarjana yang menganggur atau bekerja jauh di bawah potensi pendidikannya.
Pak JK menyebut sekitar satu juta sarjana masuk ke pasar kerja setiap tahun, sementara lapangan pekerjaan masih terbatas. Menurutnya, perguruan tinggi perlu meningkatkan kualitas lulusan, tetapi pada saat yang sama perekonomian juga harus mampu menciptakan lapangan kerja.
Pernyataan tersebut layak dibaca lebih dalam. Sebab persoalan sarjana menganggur bukan semata-mata persoalan perguruan tinggi. Ia berada di persimpangan pendidikan, ekonomi, kebijakan negara, perubahan teknologi, dan harapan sosial masyarakat.
Sarjana Menganggur
Kita perlu berhati-hati dengan istilah “sarjana menganggur”. Ada yang benar-benar belum memperoleh pekerjaan. Ada yang bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kompetensi pendidikannya. Ada pula yang bekerja sesuai bidang, tetapi pekerjaan dan pendapatannya belum mencerminkan tingkat pendidikan yang ditempuh.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa banyak sarjana yang menganggur. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, sejauh mana pendidikan tinggi berhasil dikonversikan menjadi produktivitas, pekerjaan yang layak, dan mobilitas sosial?
Seorang sarjana yang bekerja sebagai satpam, tenaga kebersihan, pengemudi, atau pekerjaan lainnya bukan berarti melakukan pekerjaan yang rendah. Semua pekerjaan memiliki martabat. Persoalannya muncul ketika investasi pendidikan seseorang tidak menemukan ruang yang cukup untuk mengaktualisasikan pengetahuan dan kompetensinya.
Masalah pengangguran sarjana tidak cukup dijelaskan dengan mengatakan bahwa lulusan kita tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Kita juga perlu bertanya, apakah struktur ekonomi kita menyediakan cukup banyak pekerjaan yang memang membutuhkan tenaga terdidik?
Dunia Kerja Yang Berubah
Dunia kerja hari ini tidak lagi sama dengan dunia kerja ketika sebagian besar kurikulum perguruan tinggi dirancang. Digitalisasi, akal imitasi atau artificial intelligence (AI), otomatisasi, ekonomi platform, dan perubahan model bisnis telah mengubah jenis pekerjaan sekaligus kompetensi yang dibutuhkan.
Masalahnya, teknologi bergerak jauh lebih cepat daripada kurikulum. Ketika perguruan tinggi selesai melakukan penyesuaian, industri dan teknologi mungkin sudah kembali mengubah cara kerjanya.
Kampus tidak cukup hanya menyiapkan sarjana untuk memenuhi kebutuhan industri hari ini. Kampus juga harus mempersiapkan lulusan menghadapi pekerjaan yang bentuknya mungkin belum kita kenal sekarang.
Di sinilah tantangan pendidikan tinggi menjadi semakin kompleks. Kita tidak hanya menghadapi kesenjangan antara kampus dan industri, tetapi juga kesenjangan kecepatan antara institusi pendidikan dan perubahan teknologi.
Dari Link and Match ke Adapt and Create
Selama ini kita akrab dengan istilah link and match dimana perguruan tinggi harus semakin dekat dengan kebutuhan dunia industri. Gagasan tersebut tetap penting. Namun pada era AI, link and match saja tidak lagi cukup.
Kita membutuhkan paradigma lain yaitu adapt and create. Lulusan harus mampu beradaptasi ketika pekerjaan berubah. Pendidikan juga harus memberi kemampuan kepada mereka untuk menciptakan nilai, membangun usaha, melakukan riset, menghasilkan inovasi, dan memecahkan persoalan masyarakat.
Sebab jika perguruan tinggi hanya menyiapkan lulusan untuk pekerjaan yang tersedia hari ini, pendidikan akan selalu berada beberapa langkah di belakang perubahan teknologi.
AI memberikan pelajaran penting. Nilai pendidikan tinggi tidak boleh hanya terletak pada kemampuan melakukan pekerjaan yang dapat diotomatisasi. Ketika mesin semakin mampu menghasilkan teks, gambar, data, dan berbagai pekerjaan rutin lainnya, justru kemampuan manusia untuk berpikir kritis, memverifikasi informasi, memahami konteks, berkomunikasi, berkolaborasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab secara etis menjadi semakin penting.
Kita memang tidak mungkin mengetahui seluruh pekerjaan yang akan muncul sepuluh atau dua puluh tahun mendatang. Tetapi kita dapat mempersiapkan manusia yang mampu terus belajar ketika perubahan itu datang.
Kritik terhadap Kampus, tetapi Tidak Berhenti di Kampus
Kritik terhadap perguruan tinggi tetap diperlukan. Kampus tidak boleh berubah menjadi sekadar pabrik ijazah. Kualitas pembelajaran, kurikulum, pengalaman praktis, literasi digital, literasi data, kemampuan komunikasi, serta kesiapan menghadapi AI harus terus diperkuat.
Ketika sarjana menganggur, kita juga tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa kampus merupakan satu-satunya penyebab.
Ada pertanyaan lain yang harus diarahkan kepada sistem ekonomi dan kebijakan negara yakni pekerjaan seperti apa yang sedang kita ciptakan? Apakah pertumbuhan ekonomi menghasilkan cukup banyak pekerjaan berproduktivitas tinggi? Apakah investasi menciptakan lapangan kerja yang membutuhkan tenaga terdidik? Apakah transformasi digital membuka kesempatan baru atau justru membuat perusahaan mampu beroperasi dengan semakin sedikit pekerja?
Pertanyaan terakhir menjadi penting. Teknologi memang dapat meningkatkan produktivitas, tetapi peningkatan produktivitas tidak otomatis menghasilkan lebih banyak pekerjaan. Dalam ekonomi digital, pertumbuhan perusahaan bahkan dapat terjadi bersamaan dengan semakin rampingnya jumlah tenaga kerja.
Artinya, persoalannya bukan hanya apakah sarjana mempunyai keterampilan yang sesuai. Kita juga perlu melihat bagaimana struktur ekonomi mendistribusikan kesempatan kerja.
Lapangan kerja tidak muncul dengan sendirinya. Ia merupakan hasil dari pilihan pembangunan: investasi, industrialisasi, teknologi, infrastruktur, kebijakan fiskal, pengembangan UMKM, riset, inovasi, hingga pembangunan wilayah. Karena itu, persoalan pengangguran sarjana semestinya menjadi agenda lintas sektor, bukan hanya pekerjaan rumah perguruan tinggi.
Pendidikan dan Janji tentang Masa Depan
Karena itu, pernyataan Pak JK seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh ekosistem. Perguruan tinggi harus meningkatkan kualitas. Industri perlu membuka ruang bagi talenta baru. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pekerjaan produktif. Ekosistem digital harus dikembangkan secara inklusif. Dan mahasiswa harus dipersiapkan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Masalah kita mungkin bukan karena terlalu banyak sarjana. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah kita telah menciptakan cukup banyak ruang agar pengetahuan dapat berubah menjadi pekerjaan, inovasi, produktivitas, dan kesejahteraan?
Jika kita meminta generasi muda belajar semakin tinggi, masyarakat juga sedang menanamkan harapan bahwa pendidikan akan memperluas kemungkinan hidup mereka. Di situlah persoalan pengangguran sarjana menjadi lebih dari sekadar statistik ketenagakerjaan.
Last but not least, pendidikan bukan sekadar tentang mendapatkan ijazah. Pendidikan adalah janji bahwa pengetahuan dapat membuka masa depan.Tugas kita bersama adalah memastikan janji itu tidak berhenti menjadi slogan. Semoga.(*)
Surabaya, 17 September 2026
JOKHANAN KRISTIYONO
Ketua Stikosa AWS dan Anggota Dewan Pendidikan Surabaya 2026-2030








