
KEDIRI, CAKRAWARTA.com – Dugaan pengondisian dan intervensi mencuat menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Sejumlah Kiai Sepuh NU merespons dengan mengeluarkan tujuh poin tausiyah moral setelah menggelar pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, hari ini, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu disebut sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Para kiai menyoroti sejumlah informasi mengenai dugaan pengondisian, intimidasi, hingga isu karantina peserta muktamar di Asrama Haji Sukolilo.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah ulama sepuh, di antaranya KH Ma’ruf Amin, KH M. Anwar Mansur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ubaid Maemun Zubair, KH Mu’adz T, KH Athoillah S. Anwar, KH Muhibul Aman Ali, dan KH Nurul Yakin Ishaq.
Juru Bicara Kiai Sepuh, KH Muhibul Aman Ali, mengatakan tausiyah moral tersebut dikeluarkan karena para kiai mendeteksi dugaan upaya-upaya yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi mencederai martabat jam’iyah NU.
Salah satu yang disoroti adalah dugaan adanya oknum yang membawa-bawa nama pemerintah untuk memberikan tekanan psikologis kepada muktamirin atau peserta muktamar.
Muhibul menyampaikan peringatan keras mengenai konsekuensi moral dalam menentukan kepemimpinan NU. Menurut dia, memilih pemimpin yang dinilai tidak terbaik ketika terdapat pilihan yang lebih baik, terlebih melalui proses yang tidak jujur, merupakan persoalan serius.
“Memilih pemimpin yang tidak afdal (tidak terbaik), padahal tahu ada yang lebih baik, adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasulullah, dan para muassis,” kata Muhibul.
Ia memperingatkan, jika proses yang tidak jujur tersebut dibiarkan dan kemudian menjadi preseden buruk, konsekuensi moralnya akan terus mengalir.
Soroti Politik Uang hingga Dugaan Tekanan
Dalam tujuh poin tausiyahnya, para Kiai Sepuh meminta seluruh pihak menghentikan transaksi politik, politik uang, tekanan, rekayasa, maupun pengondisian yang dinilai dapat merusak kedaulatan muktamirin dan martabat keulamaan.
Para kiai juga meminta panitia dan pihak terkait menjamin kebebasan para pemilik suara dari pengurus wilayah dan pengurus cabang. Mereka mengingatkan agar peserta tidak diintimidasi, diprovokasi, maupun dikarantina secara sepihak.
Sorotan paling sensitif diarahkan kepada dugaan penggunaan nama Presiden.
Para Kiai Sepuh menyatakan meyakini Presiden bersikap netral. Namun, mereka mengecam dugaan adanya oknum pejabat, menteri, atau pihak di bawahnya yang menjual isu “restu presiden” untuk memengaruhi atau menekan mental peserta muktamar.
Karena itu, para kiai meminta Presiden mengambil tindakan tegas terhadap pejabat atau menteri yang terbukti melakukan intervensi. Mereka bahkan menyatakan siap menghadap Presiden secara langsung untuk menyampaikan bukti-bukti dan keprihatinan terkait persoalan tersebut.
Selain menuntut penghentian berbagai tindakan yang dinilai dapat merusak proses muktamar, para Kiai Sepuh meminta pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan tidak terpuji untuk menghentikannya.
Mereka juga mengajak seluruh warga NU menggunakan akal sehat, hati jernih, dan akhlakul karimah dalam menentukan kepengurusan PBNU mendatang.
Tausiyah tersebut selanjutnya diminta disebarluaskan kepada seluruh struktur NU, panitia muktamar, pemerintah, dan masyarakat luas sebagai benteng moral organisasi.
Muhibul menegaskan tausiyah tersebut bukan sekadar pernyataan politik, melainkan bentuk kepedulian para kiai sepuh terhadap masa depan NU.
“Nasihat ini adalah Tausiyah atau bentuk kasih sayang mendalam para kiai sepuh kepada NU dan para muridnya,” ujar Muhibul.
Para Kiai Sepuh berharap Muktamar ke-35 NU di Jombang berlangsung jujur dan demokratis serta tetap menjaga marwah ulama sebagai warasatul anbiya.(*)
Editor: Abdel Rafi








