Ketika Kursi Kuliah Bisa Dibeli

Dulu, kita diajari bahwa pendidikan adalah tangga emas menuju masa depan. Kini, tangga itu ternyata berbayar, dan yang punya uang tunai bisa naik lift langsung ke lantai paling atas sambil melambaikan tangan pada mereka yang masih mendaki dengan kaki berdarah-darah. Selamat datang di era transformasi tragis pendidikan tinggi Indonesia, dimana gelar akademik bukan lagi mahkota prestasi, melainkan struk belanja yang bisa dibeli di pasar gelap kampus.

Bayangkan seorang anak petani di pelosok Madiun. Ia bermimpi jadi dokter. Setiap malam, ia belajar di bawah lampu temaram, mengerjakan soal-soal sambil menahan lapar karena uang saku lebih sering dipakai untuk fotokopi modul daripada beli bakso. Ia yakin, jika nilai ujian nasionalnya tinggi, pintu universitas negeri akan terbuka lebar. Tapi ia lupa satu hal bahwa di Indonesia, pintu itu punya dua kunci. Satu kunci bernama “prestasi”, yang lain bernama “dompet tebal”.

Sementara si anak petani berkeringat menghafal rumus fisika, anak pejabat di Jakarta sudah punya tiket VIP. Bukan karena lebih pintar, tapi karena ayahnya kenal siapa yang perlu “diberi perhatian khusus”. Di beberapa perguruan tinggi, jalur mandiri bukan lagi tentang memberikan kesempatan bagi yang berprestasi tapi kurang mampu, melainkan jalur ekspres bagi mereka yang ingin menghindari antrian panjang seleksi nasional.

Kasus terbaru yang mengguncang publik adalah operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor dan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 21 Agustus 2026. Mereka diduga menjual kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan modus “infak pembangunan”.  Ini bukan pertama kalinya. Pada 2022, Rektor Universitas Lampung (Unila) juga tersandung kasus serupa, menjual kursi Fakultas Kedokteran dengan harga ratusan juta rupiah per kursi.

Yang menarik, pembeli kursi ini bukan sembarang orang. Ada pegawai internal kampus, pengusaha, polisi, dokter, bahkan anggota DPR dan pejabat kementerian.  Mereka semua tahu bahwa kursi itu seharusnya diperuntukkan bagi yang paling berhak secara akademik, tapi mereka juga tahu bahwa di negeri ini, uang bisa membeli apa saja, termasuk masa depan anak mereka yang mungkin lebih layak jadi influencer daripada dokter.

Jalur mandiri awalnya dirancang mulia dimana ia menjadi jalur yang memberi kesempatan bagi siswa berprestasi yang mungkin kurang beruntung dalam seleksi nasional. Tapi dalam praktiknya, jalur ini justru menjadi celah terbesar praktik jual beli kursi.  Tidak ada transparansi, tidak ada standar yang jelas, dan yang paling parah, tidak ada rasa malu.

Di beberapa kampus, kuota jalur mandiri bisa mencapai 30% hingga 40% dari total penerimaan. Artinya, hampir setengah dari mahasiswa baru bisa masuk bukan karena mereka paling pintar, tapi karena mereka paling mampu membayar. Ini bukan lagi pendidikan, ini bisnis. Kampus bukan lagi tempat mencari ilmu, melainkan mal pendidikan di mana gelar bisa dibeli dengan cicilan.

Yang paling menyedihkan adalah melihat para akademisi, yang seharusnya menjadi penjaga moral intelektual, justru menjadi aktor utama dalam drama ini. Rektor, dekan, bahkan dosen-dosen senior terlibat dalam transaksi kotor ini.  Mereka yang seharusnya mengajarkan integritas, justru mengajarkan bahwa integritas punya harga.

Ada yang membela dengan mengatakan bahwa uang dari jalur mandiri digunakan untuk pembangunan kampus. Tapi pertanyaannya, apakah pembangunan fisik lebih penting daripada pembangunan karakter? Apakah gedung baru yang megah bisa menebus hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan?

Dampak dari praktik ini bukan hanya pada individu yang dirugikan, tapi pada seluruh ekosistem pendidikan. Ketika mahasiswa masuk bukan karena prestasi, kualitas lulusan pun dipertanyakan. Dokter yang masuk karena uang, bukan karena passion, mungkin akan jadi dokter yang hanya mengejar uang. Guru yang masuk karena koneksi, bukan karena panggilan jiwa, mungkin akan jadi guru yang hanya menggugurkan kewajiban.

Lebih parah lagi, ini menciptakan generasi yang terbiasa dengan jalan pintas. Mereka belajar bahwa usaha keras tidak sepenting hubungan baik dengan orang yang tepat. Mereka tidak perlu berjuang, cukup bayar. Mentalitas ini kemudian terbawa ke dunia kerja, ke birokrasi, ke politik.

Pemerintah sudah mencoba berbagai cara untuk mengatasi ini. Sistem zonasi di PPDB misalnya, dirancang untuk memeratakan akses pendidikan. Tapi apa daya, di lapangan, sistem ini justru menciptakan pasar gelap baru. Ketika kuota di sekolah favorit terbatas, orang tua yang punya uang akan mencari cara untuk “membeli” kursi di luar sistem.

Harga kursi sekolah negeri bervariasi, mulai dari Rp5 juta untuk SD, Rp10 juta untuk SMP, hingga Rp20-30 juta untuk SMA. Di perguruan tinggi, harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.  Ini bukan lagi pendidikan, ini investasi. Orang tua membeli kursi bukan untuk pendidikan anak, tapi untuk memastikan anak mereka punya akses ke jaringan sosial yang tepat.

Yang paling menyedihkan adalah bagaimana praktik ini sudah dinormalisasi. Orang tua tidak lagi merasa bersalah ketika membayar untuk kursi sekolah. Mereka malah merasa bangga karena bisa “mengamankan” masa depan anak.  Sekolah tidak lagi merasa malu ketika menerima “sumbangan” dari orang tua murid. Mereka menganggapnya sebagai bagian dari strategi survival di tengah keterbatasan anggaran.

Media pun kadang ikut menormalisasi dengan memberitakan kasus-kasus ini sebagai sesuatu yang biasa. “Lagi-lagi ada jual beli kursi,” begitu judul berita, seolah-olah ini adalah fenomena alam yang tidak bisa dihindari.  Tidak ada kemarahan, tidak ada tuntutan perubahan, hanya penerimaan pasif bahwa ini adalah cara dunia bekerja.

Tapi bukan berarti tidak ada harapan. Masih banyak kampus yang menjaga integritas. Masih banyak dosen yang mengajar dengan hati. Masih banyak mahasiswa yang masuk karena prestasi, bukan karena uang.  Mereka adalah bukti bahwa pendidikan masih bisa menjadi alat perubahan sosial, bukan sekadar mesin pencetak gelar.

Gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan media independen terus mendorong transparansi dan akuntabilitas.  KPK juga mulai gencar menindak kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan.  Ini adalah tanda bahwa masih ada yang peduli, masih ada yang berjuang untuk mengembalikan marwah pendidikan tinggi Indonesia.

Refleksi untuk Kita Semua

Menutup tulisan singkat ini, kita semua harus bertanya pada diri sendiri, dimana kita berdiri? Apakah kita bagian dari mereka yang membiarkan praktik ini terus berlangsung, atau kita bagian dari mereka yang berani mengatakan “cukup”? Pendidikan bukan komoditas. Ia adalah hak dasar yang harus diakses semua orang, bukan hanya mereka yang punya uang.

Mungkin kita tidak bisa mengubah sistem dalam semalam. Tapi kita bisa mulai dari diri sendiri. Tidak membayar untuk kursi. Tidak menggunakan koneksi untuk masuk sekolah. Tidak menormalisasi praktik korupsi kecil yang akhirnya menjadi budaya besar. Karena pada akhirnya, pendidikan yang baik bukan hanya tentang menghasilkan lulusan yang pintar, tapi tentang menghasilkan manusia yang berintegritas.

Dan jika kita gagal melakukan ini, maka kita bukan hanya mengkhianati generasi sekarang, tapi juga mengkhianati mimpi jutaan anak Indonesia yang masih percaya bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan, bukan jalan masuk ke dalam korupsi.(*)

HERY PURNOBASUKI

Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga dan Ketua LPMB Unair