
MALANG, CAKRAWARTA.com – Mengawali masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Malang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Danang Setiyo P. S. memilih turun langsung ke tengah masyarakat. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ia menggelar dialog kamtibmas dan meninjau pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (1/8/2026) malam.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Monumen Pahlawan Hamid Rusdi itu dihadiri sekitar 100 warga, perangkat daerah, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta jajaran Polresta Malang Kota. Hadir pula Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan pengamat kepolisian Bambang Rukminto.
Dalam pertemuan tersebut, Danang memperkenalkan diri sebagai Kapolresta Malang Kota yang baru sekaligus menegaskan komitmennya melanjutkan berbagai program yang telah berjalan. Menurut dia, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang.
“Kami ingin memperkuat kolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat agar Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, program Curhat Kamtibmas dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga. Melalui forum itu, kepolisian dapat mendengar langsung persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya bersama pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan disampaikan warga dalam dialog tersebut. Di antaranya keberlanjutan Program SIM Bhabinkamtibmas, mekanisme penutupan jalan saat kegiatan masyarakat, peluang penyandang disabilitas mengikuti rekrutmen Polri, hingga harapan percepatan pembangunan Pasar Gadang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Danang memastikan Program SIM Bhabinkamtibmas akan tetap dilanjutkan. Adapun penutupan jalan untuk kegiatan warga, menurut dia, perlu melalui musyawarah masyarakat dan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat agar tidak mengganggu kepentingan publik.
Terkait rekrutmen anggota Polri dari kalangan penyandang disabilitas, Danang mengatakan kesempatan tersebut telah dibuka sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai proses penerimaan, kata dia, akan terus disosialisasikan hingga tingkat kepolisian sektor.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang telah disediakan Polri, termasuk layanan Call Center 110, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai wilayah hukum masing-masing.
Selain berdialog, Danang bersama jajaran Forkopimda meninjau pos kamling di wilayah Wonokoyo. Ia berharap keberadaan pos kamling terus dioptimalkan sebagai salah satu pilar partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang membuka ruang komunikasi langsung dengan warga. Menurut dia, forum semacam itu dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui koordinasi lintas instansi.
Ali juga meminta camat, lurah, dan seluruh perangkat wilayah memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam menangani persoalan sosial seperti stunting, anak putus sekolah, serta berbagai masalah sosial lainnya agar dapat dicegah sejak dini.
Dialog kamtibmas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sehingga berbagai aspirasi warga dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.(*)
Kontributor: Arif Budi P
Editor: Abdel Rafi








