FKBI Soroti Pernyataan Presiden soal Beras, Desak Pembenahan Tata Niaga Pangan

Ketua FKBI, Tulus Abadi dalam ilustrasi berita.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyoroti pernyataan Presiden yang menyebut masyarakat dapat menanam padi sendiri apabila tidak ingin membeli beras dengan harga mahal. FKBI menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan respons yang tepat terhadap keresahan masyarakat atas tingginya harga kebutuhan pokok.

Ketua FKBI Tulus Abadi mengatakan, sebagai konsumen, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kenaikan harga beras sekaligus memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.

“Publik sebagai konsumen beras berhak bertanya mengapa harga beras terus mahal. Mereka juga berhak memperoleh harga yang wajar, apalagi beras merupakan komoditas pangan paling strategis bagi masyarakat Indonesia,” kata Tulus dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Tulus, keluhan masyarakat terkait mahalnya harga beras merupakan hal yang wajar dan seharusnya dijawab melalui kebijakan yang mampu menyelesaikan akar persoalan, bukan dengan pernyataan yang dinilai tidak menyentuh substansi masalah.

Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan harga beras mencerminkan mekanisme pasar yang sehat dan memberikan manfaat secara adil kepada seluruh pelaku, terutama petani.

“Yang perlu dijawab adalah apakah kenaikan harga beras benar-benar dinikmati oleh petani atau justru lebih banyak menguntungkan pedagang besar maupun kelompok tengkulak di sepanjang rantai distribusi,” ujarnya.

Selain itu, Tulus mendesak pemerintah melakukan pembenahan tata niaga pangan, khususnya distribusi beras, agar tidak terjadi distorsi pasar yang merugikan konsumen maupun petani.

Menurut dia, kenaikan harga beras perlu dikaji secara menyeluruh untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan konsekuensi mekanisme pasar yang wajar atau dipengaruhi oleh tata niaga yang tidak adil akibat dominasi pelaku perantara (middleman).

“Pemerintah harus mengurai persoalan tata niaga beras secara komprehensif. Jangan sampai harga terus naik, tetapi manfaatnya tidak dirasakan petani, sementara masyarakat sebagai konsumen justru semakin terbebani,” katanya.

Tulus menambahkan, Presiden diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang menjamin harga beras tetap adil, stabil, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengorbankan kesejahteraan petani.

“Negara harus hadir memastikan terciptanya keadilan harga. Kepentingan petani harus terlindungi, tetapi hak konsumen untuk memperoleh beras dengan harga yang terjangkau juga wajib dipenuhi,” ujar Tulus.

FKBI berpandangan bahwa pembenahan tata niaga pangan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat kesejahteraan petani, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen di tengah meningkatnya tekanan terhadap harga bahan pangan pokok.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi