Prabowo Didesak Rombak Tata Kelola KDKMP dan Copot Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara

Ketua Umum APKLI-P, Ali Mahsun. (foto: dokumen pribadi)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Ketua Umum APKLI Perjuangan (APKLI-P), dr. Ali Mahsun ATMO, mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyusul mencuatnya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut Ali Mahsun, berbagai dugaan penyimpangan yang beredar di ruang publik dan media sosial berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap salah satu program strategis pemerintah tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan berbagai sorotan yang berkembang.

“Kami meminta Presiden segera merombak tata kelola KDKMP secara menyeluruh dan tidak terburu-buru melanjutkan pembangunan hingga target 80 ribu unit sebelum seluruh dugaan penyimpangan dituntaskan,” kata Ali Mahsun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Selain meminta evaluasi total, APKLI-P juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ali Mahsun menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pengecualian.

Menurut dia, program KDKMP merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku industri rumahan, pedagang kaki lima, dan UMKM. Karena itu, dugaan penyimpangan tidak boleh sampai menggagalkan tujuan besar program yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat.

Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang, menurutnya, mengakui adanya potensi penyelewengan dalam pelaksanaan KDKMP dan menegaskan bahwa penyimpangan tersebut harus dikendalikan serta ditindak sesuai hukum.

“Bila memang telah ada indikasi penyimpangan, maka penegakan hukum harus berjalan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap program ini tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali Mahsun juga meminta Presiden Prabowo mengevaluasi sekaligus mencopot Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung KDKMP sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Ia menilai langkah evaluasi terhadap jajaran pelaksana diperlukan agar proses penegakan hukum berlangsung objektif sekaligus memastikan program strategis pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.

“Jangan sampai cita-cita membangun kedaulatan ekonomi rakyat melalui KDKMP rusak oleh ulah segelintir oknum. Bila terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” kata Ali Mahsun.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi