BPKB Sepeda Motor Hilang, Warga Cimahi Ini Tempuh Jalur Administratif Lewat Laporan Polisi

Ilustrasi BPKB kendaraan bermotor. (foto: Arif Budi P)

CIMAHI, CAKRAWARTA.com – Seorang warga Kota Cimahi, Nabila Khesya, melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor miliknya ke Polres Cimahi, Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat sebagai bagian dari persyaratan administrasi untuk mengurus penerbitan BPKB pengganti.

BPKB yang dilaporkan hilang merupakan dokumen kepemilikan sepeda motor Honda Vario 150 CC tahun 2021 bernomor polisi D 2450 SBP atas nama Nabila Khesya.

Berdasarkan berita acara kehilangan yang dibuat pada 4 Mei 2026, waktu dan lokasi hilangnya dokumen tersebut belum dapat dipastikan. Meski telah melakukan pencarian di berbagai tempat, BPKB itu hingga kini belum ditemukan.

“Saya baru menyadari BPKB tidak lagi berada di tempat penyimpanan seperti biasanya. Saya sudah berusaha mencarinya di rumah maupun di lokasi lain yang mungkin menjadi tempat penyimpanannya, tetapi belum berhasil ditemukan,” kata Nabila, Rabu (1/7/2026).

Karena itu, ia memilih melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Cimahi agar dapat melanjutkan proses pengurusan penerbitan BPKB pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Nabila berharap, apabila ada masyarakat yang menemukan BPKB dengan identitas tersebut, dokumen itu dapat diserahkan kepada kantor kepolisian terdekat atau dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Laporan kehilangan yang diterbitkan kepolisian menjadi salah satu dokumen administratif yang diperlukan dalam proses pengajuan penerbitan BPKB pengganti di instansi terkait.(*)

Kontributor: Arif Budi P

Editor: Abdel Rafi