
“Kita tidak dapat memahami zaman modern tanpa memahami sejarah dinamis Kekristenan Protestan.” – Alec Ryrie (52), Protestants: The Faith That Made the Modern World (2017).
Tiap mereka yang belajar “religion comparative study”, pasti tahu bahwa agama Kristen Protestan lahir dari sejarah reformasi di Eropa dan salah satu tokohnya, Martin Luther (1483-1546) ikut memicu protes pada otoritas Roma Katolik di Vatikan yang menerapkan pengampunan dosa (indulg ensi) tanpa perantara.
Selain itu, pada 1517 Luther mengajukan 95 traktat sebagai gerakan reformasi gereja dengan tiga semboyan paling menohok jemaat kota kelahirannya, Eisleben, yaitu sola fide, sola gratia, sola scriptura, hingga menyebar ke seluruh Jerman dan Eropa pada umumnya.
Menyusul pada 1529 di Sleyer berlangsung ‘protestari’ atau Protestantisme bermula dari Reformasi Protestan abad ke-16.
Istilah Protestan ini merebak akibat dari Protestasi kaum bangsawan yang memprotes pemberlakuan Dekrit Worms dan menyebabkan para pendukung Lutheranisme kehilangan seluruh harta benda mereka.
Dalam pandangan lain, istilah “Protestan” berasal dari kata Latin protestari yang berarti “menyatakan secara terbuka, bersaksi, atau memprotes.”
Dalam sejarah agama, istilah ini muncul pada tahun 1529 ketika para pangeran Jerman dan kota-kota bebas menyatakan protes terhadap keputusan Diet of Speyer yang membatasi ajaran Lutheran.
Sejak itu, “Protestan” menjadi sebutan bagi kelompok-kelompok Kristen yang lahir dari Reformasi abad ke-16 dan menolak otoritas Paus.
Bahkan hampir bersamaan teolog Thomas Muntzer (1489-1525) di Stolberg menyulut protes dan perang petani (Bauerkrieg) dan kelak protes teologi Muntzer dipinjam Jürgen Moltmann sebagai “theology of hope.“
Sejak itu, Gereja Lutherian berkembang menjadi sebuah sekte agama (denominasi) yang melampaui asalnya (Katolik Roma) dan mirip Sunni dan Syiah dalam Islam dan dideskripsikan sebagai berikut, “Jika ada orang yang mencoba untuk menguasai dunia dengan Injil dan menghapuskan semua hukum duniawi dan pedang dengan alasan agar semua orang dibaptis dan menjadi Kristen, dan bahwa, menurut Injil, di antara mereka tidak akan ada hukum atau pedang – atau diperlukan keduanya. – tolong beritahu aku, teman, apa yang akan dia lakukan?
Dia akan melepaskan tali dan rantai binatang liar yang buas itu dan membiarkan mereka menggigit dan mencabik-cabik semua orang, sambil bersikeras bahwa mereka adalah makhluk yang tidak berbahaya, jinak, dan lembut; tapi aku punya buktinya di lukaku.
Demikian pula halnya dengan orang-orang jahat yang mengatasnamakan umat Kristen yang menyalahgunakan kebebasan injili, meneruskan kenakalan mereka, dan bersikeras bahwa mereka adalah orang-orang Kristen yang tidak tunduk pada hukum atau pedang, sebagaimana beberapa orang sudah mengoceh dan mengomel.
Kepada orang seperti ini kita harus mengatakan: Tentu saja benar bahwa orang-orang Kristen, sejauh menyangkut diri mereka sendiri, tidak tunduk pada hukum atau pedang, dan tidak memerlukan kedua-duanya.
Namun berhati-hatilah dan pertama-tama penuhi dunia ini dengan orang-orang Kristen sejati sebelum Anda mencoba untuk memerintahnya dengan cara yang Kristen dan evangelis.
Hal ini tidak akan pernah Anda capai; karena dunia dan masyarakat luas adalah dan akan selalu tidak beragama Kristen, meskipun mereka semua telah dibaptis dan memiliki nama Kristen.
Oleh karena itu, seseorang yang berani memerintah suatu negara atau dunia dengan Injil akan menjadi seperti seorang gembala yang harus mengumpulkan serigala, singa, elang, dan domba, dan membiarkan mereka berbaur dengan bebas satu sama lain, sambil berkata, “Bantulah dirimu sendiri, dan jadilah baik dan damai terhadap satu sama lain. Lipatannya terbuka, makanannya banyak. Anda tidak perlu takut pada anjing dan pentungan.
Domba-domba pasti akan menjaga perdamaian dan membiarkan diri mereka diberi makan dan diperintah dengan damai, namun mereka tidak akan berumur panjang, dan seekor binatang pun tidak akan bisa bertahan hidup dari binatang lainnya.
Tidak seorang pun dapat menjadi orang benar di hadapan Allah melalui pemerintahan duniawi, tanpa pemerintahan rohani Kristus.
Pemerintahan Kristus tidak mencakup seluruh manusia. Sebaliknya, orang Kristen selalu menjadi minoritas di tengah orang non-Kristen.
Kini, ketika hanya pemerintahan sementara atau hanya hukum yang berlaku, maka kemunafikan belaka tidak bisa dihindari, meskipun perintah-perintah itu adalah perintah Allah sendiri.
Sebab tanpa Roh Kudus di dalam hatinya, tidak seorang pun menjadi benar, betapapun baiknya perbuatan yang dilakukannya.” (lihat di sini)
Kutipan di atas sekedar menandaskan bahwa prinsip dan fondasi Protestanisme bukan bersumber dari Alkitab belaka(sola scriptura).
Karena selain Protestantisme (baca: Lutherianisme) lahir tafsir Luther -setelah menyalin Injil dari bahasa Latin ke bahasa keseharian jemaatnya- sebagai dalil-dalil reformula exegeese Injil, khusus 95 tesis.
Dengan kata lain, teologi Lutherian bisa di-refresh ke dalam denominasi-denominasi lainnya (bandingkan: Dennet, Breaking the Spell,2006).
Sebagai denominasi di luar lingkup paling luar asalnya dan sangat berpengaruh melalui sejarah panjang imperium Roma, Protestantisme telah melalui serangkaian aktualisasi dan dinamika pertumbuhan teologi yang sarat dengan “encounter” dan “cross culture”, khususnya di bawah kolonialisme Eropa ke Asia dan terlebih dunia islam.
Studi antropologi agama sejak perintisannya dari abad-19 dan 20 telah banyak disimak.
Salah satunya, Mehmet Karabale (50), akademisi Turki-Kanada yang kini mengajar di Queen’s University, Kanada, menyoroti bagaimana Islam tidak hanya dipandang sebagai “agama lain” tetapi juga sebagai sumber intelektual yang memengaruhi konstruksi identitas Protestan.
Karabela mengkaji 17 disertasi dan disputasi Latin dari abad ke-17 hingga ke-18 yang dipresentasikan di universitas Protestan Jerman seperti Wittenberg, Leipzig, dan Helmstedt.
Ia menunjukkan bahwa para teolog Lutheran menggunakan Islam untuk menegaskan keunggulan Protestanisme atas Katolik, sekaligus membuka ruang bagi pemahaman lintas agama.
Dengan pendekatan sejarah global, Karabela menolak pandangan sempit yang membatasi Reformasi sebagai fenomena intra Eropa semata, dan menempatkannya dalam jaringan sejarah bersama dunia Islam.
Kekuatan dari bukunya, Islamic Thought Through Protestant Eyes (2021), terletak pada analisis tema besar yaitu tentang Islam sebagai teologi dan agama, filsafat Islam dan seni liberal, serta perbedaan internal Sunni dan Syiah.
Karabela tidak hanya menerjemahkan teks Latin yang sebelumnya terabaikan, tetapi juga memberikan biografi singkat para penulisnya, sehingga pembaca dapat memahami konteks intelektual yang melatarbelakangi karya-karya tersebut.
Dengan demikian, buku ini memperlihatkan bahwa Islam berperan dalam evolusi pemikiran Kristen Eropa, terutama dalam membentuk identitas Protestan.
Kutipan relevan dari Karabela menegaskan tujuan karyanya, “Mempelajari pengaruh pemikiran Islam terhadap pembentukan identitas Protestan setelah Reformasi membantu kita memahami peran Islam dalam evolusi Kekristenan.”
Dengan perspektif ini, Islamic Thought Through Protestant Eyes bukan hanya studi sejarah agama, melainkan juga refleksi tentang bagaimana interaksi lintas tradisi membentuk wajah modernitas.
Karabela mengingatkan bahwa Reformasi tidak bisa dilepaskan dari dialog panjang antara Eropa dan Islam, sebuah dialog yang sering diabaikan dalam narasi arus utama.
Dengan demikian, reminiskensa dan distorsi dalam sejarah agama-agama sangat kental dihadapi Protestanisme Nusantara era kolonialisme seperti Kiyai Sadrach (1835-1924) di Jawa maupun Kiai Mojo, Riedel dan Schwarzt pada 1831 di Minahasa.
Meski belum ada tinjauan itu yang mendalam dari perspektif pemikiran “Islamic Protestant“, lahirnya Tou Selam atau “Islam Protestan“ di Minahasa memiliki relevansi dinamis dan aktual untuk dikaji lebih jauh.
Bukankah teologi dan akidah keduanya, Islam dan Protestan hadir bersama-sama, khususnya dalam sejarah konversi di Minahasa alifuru (pagan) atau pra agama Islam maupun Kristen.
Sejauh mana keduanya, “Islam Protestan dan Protestan Islam“, gagasan Karabela, lahir dari kandungan sejarah yang sama dan sumber sejarah pemikiran keduanya yang nyaris bersamaan.
Karena itu, meski tinjauannya di Turki, Mehmet Karabale, alumni PhD dari universitas Mc.Gill dan kini mengajar di universitas Queens, memiliki perspektif yang sangat mencerahkan ihwal “Islam Protestan” lewat buku terbarunya ini, “Pemikiran Islam di Mata Protestanisme.“
Selain itu, pemikiran titik temu agama-agama Karabela, disambut baik di kalangan antropolog kaliber semisal, Prof. Dr. Emeritus Talal Asad (94).
Talal Asad adalah seorang antropolog budaya kelahiran Saudi, saat ini menjabat sebagai Profesor Emeritus Antropologi dan Studi Timur Tengah di Pusat Pascasarjana City University of New York.
Karyanya yang produktif terutama berfokus pada religiusitas, studi Timur Tengah, pascakolonialisme, dan gagasan tentang kekuasaan, hukum, dan disiplin.
Ia juga dikenal karena tulisannya yang menyerukan antropologi sekularisme.
Karyanya mempunyai pengaruh yang signifikan di luar disiplin antropologi budaya asal tradisi kajian dan pemikiran agama dan budaya.
Salah satunya, Secular Translations: Nation-State, Modern Self, and Calculative Reason terbit 2018 silam.
Akhirnya, “Islam Protestan” hanyalah sebuah tinjauan pemikiran bagaimana teologi dan akidah (sunah) -setidaknya yang ditilik Karabale di dalam masyarakat Islam Turki sejak imperium Ottoman (Usmaniyah) pada abad-13- ketika Islam di nusantara sedang mengubah paradigma Hinduismenya.
Dan tentu, ikut mendinamisasi dan mengaktualkan kajian dan pemikiran relasi agama dalam konteks titik temu (encounter) peradaban umat manusia di era yang makin mudah diakses dan difasilitasi teknologi komunikasi digital.
ReO Bibliothek Kokima Hill – Manado, 1 Juli 2026
#coversongs: “To Vals Tou Gamou” adalah karya instrumental yang dimainkan oleh violinist Turki, Cihat Aşkın, dirilis tahun 2019 dalam album Türk Valsleri (Kalan Müzik). Judulnya berarti “Waltz Pernikahan” dalam bahasa Yunani, dan maknanya merayakan cinta serta momen sakral pernikahan melalui nuansa musik waltz yang elegan.
REINER EMYOT OINTOE
Fiksiwan








