Kasus Penyekapan di Bandung, DPR Soroti Trauma Korban dan Pentingnya Rehabilitasi

Netty Prasetiyani Komisi IX DPR RI Fraksi PKS. (foto: istimewa)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung tidak cukup berhenti pada proses hukum. Pemulihan fisik dan trauma psikologis korban perlu menjadi perhatian utama agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya secara layak.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan, kondisi korban yang dilaporkan mengalami gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta luka fisik menunjukkan adanya kebutuhan penanganan medis dan rehabilitasi yang menyeluruh.

”Kita tentu mengecam tindakan kekerasan yang diduga dialami korban. Namun, perhatian tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Netty, dugaan kekerasan dan isolasi yang berlangsung dalam waktu panjang dapat meninggalkan dampak berlapis. Selain menimbulkan luka fisik, kondisi tersebut berpotensi memicu trauma mendalam yang tidak dapat dipulihkan hanya melalui perawatan medis awal.

Karena itu, ia menekankan pentingnya layanan kesehatan jiwa dalam proses pemulihan korban. Pendampingan psikolog dan psikiater, menurut dia, perlu diberikan secara berkelanjutan bersamaan dengan perawatan fisik, rehabilitasi medik, dan fisioterapi.

”Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai ia benar-benar pulih,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta Kementerian Kesehatan bersama fasilitas layanan kesehatan yang menangani korban memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat dipenuhi tanpa hambatan administrasi maupun pembiayaan.

Pemulihan korban, menurut Netty, juga harus mencakup penguatan dukungan sosial agar perempuan tersebut tidak kembali menghadapi situasi rentan setelah keluar dari perawatan. Ia menilai negara perlu hadir secara nyata, bukan hanya untuk menjamin proses penegakan hukum, melainkan juga untuk memastikan masa depan korban terlindungi.

Kasus yang diduga baru terungkap setelah bertahun-tahun itu, lanjut Netty, menjadi pengingat akan pentingnya sistem deteksi dini terhadap kekerasan, terutama terhadap perempuan yang hidup dalam kondisi terisolasi.

Jejaring perlindungan sosial, layanan kesehatan, aparat penegak hukum, serta masyarakat di lingkungan sekitar perlu lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Dengan demikian, korban tidak harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum memperoleh pertolongan.

”Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidup. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan,” kata Netty.(*)

Kontributor: Ali Hasibuan

Editor: Abdel Rafi