
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kabinet Bayangan mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kembali terjadi kasus keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Semarang dan puluhan siswa di Jayapura dalam sepekan terakhir. Mereka juga meminta anggaran MBG dipisahkan dari pos pendidikan melalui perubahan APBN 2026.
Dalam pernyataannya, Kabinet Bayangan menyebut insiden terbaru memperlihatkan persoalan pada program MBG bukan lagi sekadar kesalahan teknis di tingkat dapur, melainkan menyangkut desain dan tata kelola program secara keseluruhan.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 707 siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada 31 Juli 2026. Sementara pada 5 Agustus 2026, sedikitnya 80 siswa PAUD hingga SMP di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, juga mengalami kejadian serupa. Secara akumulatif, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 mencapai 37.270 orang, dan jumlah itu disebut berpotensi melampaui 38 ribu korban jika memasukkan kasus-kasus terbaru.
Menteri Kesehatan Kabinet Bayangan, Irma Hidayana, menilai evaluasi yang selama ini dilakukan pemerintah belum mampu menghentikan kasus serupa.
“Kalau kegagalan yang sama terus berulang meski pemimpinnya sudah berganti, itu artinya masalahnya bukan lagi soal orang, tapi soal desain programnya,” ujarnya. Ia menilai rangkaian kasus keracunan justru mengganggu hak anak atas kesehatan dan pendidikan karena proses belajar mengajar terhenti setiap kali insiden terjadi.
Irma juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Menurutnya, ketika keracunan terjadi, anggaran pendidikan terdampak dua kali, yakni digunakan membiayai program sekaligus harus menanggung dampak terganggunya kegiatan belajar di sekolah.
Karena itu, Kabinet Bayangan mendesak pemerintah segera memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan melalui amandemen APBN 2026, tanpa menunggu hingga 2028.
Sementara itu, Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan, Isnawati Hidayah, menilai Badan Gizi Nasional (BGN) belum menunjukkan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap penyelenggaraan program.
Menurutnya, pergantian pimpinan BGN belum diikuti audit terbuka maupun pembenahan sistem yang dapat mencegah terulangnya kasus keracunan. Ia juga mempertanyakan efektivitas mekanisme pemberian sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasinya.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri, menilai belum adanya proses hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab menjadi persoalan serius.
Ia menyebut setiap kasus keracunan tidak hanya melanggar hak anak untuk memperoleh pendidikan, tetapi juga hak atas keamanan dan keselamatan. Menurutnya, penanganan tidak cukup berhenti pada pencopotan jabatan atau penutupan dapur penyedia makanan apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban.
Dalam pernyataan resminya, Kabinet Bayangan mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yakni memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan melalui perubahan APBN 2026, mewajibkan BGN membuka hasil audit tata kelola secara berkala dan transparan, serta menegakkan sanksi pidana maupun perdata terhadap pihak yang terbukti lalai dalam kasus keracunan MBG.(*)
Kontributor:Jilul
Editor: Abdel Rafi








