Martabat, Hukuman dan Sejarah Artefak Oranye

(foto: #credit foto diambil dari facebook DT Channel)

“Supremasi hukum menuntut adanya seperangkat aturan yang tidak memihak, berlaku secara menyeluruh, mengikat para hakim maupun semua orang lainnya.” – Daniel Kahneman dkk. dalam Noise: A Flaw in Human Judgment (2021)

Penangkapan dr. Tifa dengan hijab oranye, bersamaan dengan Dr. Roy Suryo, oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi pekan lalu, menyingkap lapisan simbolik yang jauh melampaui sekadar prosedur hukum.

Baju oranye yang dikenakan bukan hanya seragam tahanan, melainkan artefak sosial yang memicu tafsir berlapis tentang martabat, sejarah, dan kekuasaan.

Dalam konteks antropologi simbolik, warna oranye tidak bisa dilepaskan dari makna filosofisnya sebagai tanda energi, transisi, dan vitalitas.

Ia lahir dari etimologi sederhana, nāraṅga dalam Sanskerta, tetapi berkembang menjadi simbol kompleks yang menggabungkan dimensi alam, budaya, dan spiritual.

Ketika oranye dipakai dalam ruang penahanan, ia menjadi paradoks dimana warna yang dalam tradisi Buddhis melambangkan kesederhanaan dan pencerahan.

Dalam festival panen menandai kesuburan, dan dalam psikologi warna meningkatkan motivasi, justru dipakai untuk menandai status tersangka.

Di sinilah terjadi benturan antara makna simbolik dan makna institusional.

Negara melalui aparat hukum menjadikan oranye sebagai tanda keterbatasan kebebasan, sementara antropologi religi melihatnya sebagai warna transisi dari hidup ke mati, dari duniawi ke spiritual.

Tulisan Michael Faris, rekan dr. Tifa dari Berlin menegaskan bahwa sebuah gambar lebih cepat membentuk vonis daripada seribu halaman penjelasan.

Baju oranye dr. Tifa menjadi artefak visual yang mengubah ruang publik menjadi ruang penghakiman.

Publik tidak lagi membaca argumentasi, melainkan menafsirkan warna sebagai tanda kekalahan.

Padahal, seperti dikatakan Faris, oranye tidak selalu tentang kekalahan.

Ia bisa menjadi simbol keberanian menghadapi badai, energi untuk melawan ketidakadilan, dan vitalitas yang menolak tunduk pada kekuasaan.

Dalam kerangka kritis, penangkapan ini memperlihatkan bagaimana hukum yang sarat dengan kekuasaan tak berkeadilan menciptakan “noise” sebagaimana dikatakan Daniel Kahneman.

Noise itu bukan hanya kegaduhan informasi, melainkan juga kegaduhan simbolik.

Oranye yang seharusnya menjadi warna transisi dan energi, direduksi menjadi tanda kriminalisasi.

Namun justru di situlah martabat manusia diuji, apakah ia tunduk pada makna yang dipaksakan negara, ataukah ia mampu merebut kembali simbol itu sebagai tanda perlawanan.

Sejarah telah menunjukkan bahwa warna sering menjadi artefak politik sekaligus spiritual.

Sejak awal, Siddhartha Gautama abad kelima SM -dimana setelah meninggalkan kehidupan sebagai pangeran- memilih hidup sebagai pertapa.

Ia merancang pakaian standar bagi para pengikutnya dari kain bekas atau sumbangan masyarakat.

Kain itu dicelup dengan pewarna alami seperti kunyit (Curcuma longa L), kulit kayu, atau akar, menghasilkan rona oranye kekuningan.

Dengan demikian, jubah oranye bukan sekadar pakaian ritual, melainkan artefak spiritual yang menandai transisi dari duniawi ke jalan pencerahan.

Ia adalah simbol bahwa seorang biksu telah melepaskan keterikatan materi, memilih hidup dalam kesederhanaan, dan menyalakan api batin untuk membakar kegelapan menuju kebijaksanaan.

Dari jubah biksu Buddhis hingga kostum Halloween maupun kostum pesepak bola Belanda, oranye selalu menandai momen transisi.

Kini, dalam kasus dr. Tifa, oranye kembali menjadi artefak sejarah yang menyingkap relasi kuasa antara negara dan warga.

Ia bukan sekadar kain, melainkan teks simbolik yang mengandung pertarungan makna.

Dalam perspektif antropologi religi, baju oranye itu adalah tanda bahwa manusia selalu berada di ambang batas: antara kebebasan dan penjara, antara martabat dan penghinaan, antara sejarah dan kekuasaan.

Dengan demikian, uraian ini menegaskan bahwa baju oranye yang dikenakan dr. Tifa bukan hanya seragam tahanan, melainkan artefak yang mengandung filosofi transisi.

Ia adalah simbol yang diperebutkan antara negara yang ingin menundukkan dan individu yang ingin menegakkan martabat.

Sejarah akan mencatat bahwa oranye, dalam kasus ini, bukan sekadar warna, melainkan tanda kritis tentang bagaimana manusia diperlakukan, bagaimana martabat diuji, dan bagaimana artefak sederhana bisa menjadi medan pertempuran makna.

#coverlagu: “The Father Costume” oleh See Orange dirilis sebagai karya eksperimental yang memanfaatkan simbol warna oranye untuk menyoroti absurditas digital dan nostalgia budaya pop. Kostum ini bukan berasal dari karakter resmi, melainkan dari artefak visual internet yang kemudian diproduksi sebagai cosplay, sehingga maknanya lebih pada kritik simbolik tentang bagaimana gambar dan warna membentuk persepsi publik. (*)

REINER EMYOT OINTOE

Fiksiwan