Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi, yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyerahkan barang bukti kepada pihak BNNP Kalimantan Barat di Makodam XII/Tanjungputa, Pontianak, Kamis (11/6/2026). (foto: Pendam XII/Tpr untuk Cakrawarta)

Pontianak, Kalimantan Barat – Aparat TNI di wilayah perbatasan Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 21,4 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau. Seorang warga negara Malaysia turut diamankan dalam operasi tersebut.

Barang bukti sabu seberat 21,4 kilogram bersama seorang terduga pelaku berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia, diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula dari operasi pengamanan perbatasan yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Dalam patroli dan pengintaian di jalur tidak resmi atau yang kerap disebut jalur tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai membawa barang ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh berwarna hijau. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas selama proses penyelundupan.

Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi, yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, mengatakan seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kami serahkan kepada BNNP Kalimantan Barat guna kepentingan penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Purnomosidi, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi aparat keamanan dengan masyarakat di kawasan perbatasan. Informasi yang mengalir dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan wilayah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada prajurit yang bertugas di lapangan serta seluruh unsur terkait yang terlibat dalam operasi pengamanan perbatasan.

Penggagalan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu menambah daftar kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kawasan perbatasan Kalimantan Barat selama ini menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Karena itu, pengawasan di titik-titik rawan, terutama jalur tidak resmi yang membentang di sepanjang perbatasan, terus diperkuat guna menutup celah penyelundupan dan mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.(*)

Kontributor: Johannes Doblang

Editor: Abdel Rafi