Pemerintah Tegaskan Isu Kebocoran 3 Juta Data Paspor Tidak Benar, Publik Diminta Waspada Hoaks

Ilustrasi. (foto: Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah memastikan kabar dugaan kebocoran jutaan data paspor warga Indonesia yang beredar luas di media sosial tidak benar. Informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa hingga saat ini sistem keimigrasian nasional tetap dalam kondisi aman.

“Informasi itu tidak benar. Sistem keimigrasian kita hingga saat ini tetap aman dan tidak ada kebocoran data seperti yang dituduhkan,” ujar Rasyid dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, beredar klaim di sejumlah platform digital yang menyebut sekitar tiga juta data pribadi warga Indonesia diretas dan diperjualbelikan di dark web. Data tersebut disebut mencakup nomor paspor, nama lengkap, hingga status visa.

Namun, hasil penelusuran awal pemerintah menunjukkan bahwa data yang diklaim bocor tidak sesuai dengan struktur basis data resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Data yang beredar tidak sesuai dengan sistem yang kami miliki. Ini menunjukkan klaim tersebut tidak valid,” kata Rasyid.

Kendati demikian, pemerintah tetap melakukan langkah antisipatif melalui penelusuran lanjutan dan investigasi internal sebagai bentuk kehati-hatian.

“Pendalaman tetap dilakukan sebagai komitmen kami dalam menjaga keamanan data publik,” ujarnya.

Rasyid menambahkan, sistem keimigrasian Indonesia telah dilengkapi dengan pengamanan berlapis, mulai dari perlindungan jaringan, enkripsi data, hingga sistem pemantauan aktivitas. Sistem tersebut dirancang untuk mencegah akses tidak sah sekaligus mendeteksi potensi ancaman siber sejak dini.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari kanal anonim atau tidak jelas kredibilitasnya.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan bijak. Pastikan setiap informasi dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum disebarluaskan,” kata Rasyid.

Ia mengingatkan, penyebaran informasi keliru berpotensi memicu kepanikan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian tetap terjaga, sembari menegaskan komitmen perlindungan data pribadi warga negara di tengah meningkatnya tantangan keamanan digital.(*)

Kontributor: Ahmad Toha A

Editor: Abdel Rafi