
Saya menyampaikan kegelisahan sebagai seorang purnawirawan yang pernah bertugas di lorong-lorong Dewan Keamanan PBB. Bukan untuk menggurui, melainkan untuk mengingatkan, sebab saya melihat pola yang sama kembali terulang: dunia seolah-olah damai sambil diam-diam menggenggam pistol di bawah meja.
Apa yang terjadi pada 1 Mei 2026 antara Amerika Serikat dan Iran bukan lagi sekadar ketegangan biasa. Ini adalah sebuah absurditas yang nyata. Di satu sisi, AS mengumumkan gencatan senjata. Namun di sisi lain, mereka justru memperketat blokade militer di perairan Teluk, suatu tindakan yang dalam hukum perang internasional secara terang merupakan casus belli. Iran pun memanfaatkan masa “gencatan” tersebut untuk mengisi kembali rudal-rudalnya di bawah tanah.
Coba kita renungkan bersama: mungkinkah berdamai sambil mencekik leher lawan? Mungkinkah gencatan senjata berubah menjadi ajang perlombaan mempersenjatai diri?
Dengan segala hormat kepada para pemimpin dunia, izinkan seorang mantan penasihat militer PBB meluruskan: ini bukan lagi sekadar permainan api. Api itu telah menyala. Kita semua hanya berpura-pura tidak melihatnya karena takut terbakar.
Blokade Bukan Sanksi
Saya merasa perlu meluruskan satu kekeliruan yang menurut saya sangat berbahaya, dan sayangnya kerap diulang oleh media kita. Blokade angkatan laut AS terhadap Iran bukanlah sanksi ekonomi. Sanksi adalah urusan dokumen dan sistem perbankan. Blokade adalah urusan meriam dan kapal perang.
Selama saya menjadi penasihat militer di PBB, saya belajar bahwa dalam hukum laut internasional, blokade yang dilakukan oleh satu negara terhadap negara lain tanpa mandat Dewan Keamanan merupakan tindakan perang. Ketika kapal perang AS menghentikan, memeriksa, bahkan menenggelamkan kapal yang menuju Iran, itu bukanlah diplomasi. Itu adalah proyeksi kekerasan yang nyata.
Pertanyaan kritis yang belum cukup banyak diajukan wartawan kepada Gedung Putih adalah: mengapa AS memilih blokade jika mereka sungguh-sungguh menginginkan perdamaian? Saya menduga, dan ini dapat disebut sebagai analisis seorang mantan perwira, bahwa blokade merupakan strategi untuk memaksa Iran menyerah tanpa perlu melakukan invasi. Namun pertanyaan berikutnya: bukankah itu berarti AS sendiri tidak percaya bahwa diplomasi akan berhasil?
Dan di mana suara negara-negara maritim seperti Indonesia? Kebebasan bernavigasi adalah urat nadi perdagangan kita. Setiap kapal yang dicegat di Teluk Hormuz merupakan preseden yang buruk. Saya khawatir, jika kita diam, suatu hari preseden serupa dapat diterapkan di Selat Malaka.
Iran Juga Tidak Diam
Demi menjaga keseimbangan, saya tidak dapat membiarkan pembaca berasumsi bahwa Iran hanyalah korban yang tak berdaya. Sebagai seorang perwira, saya menghormati kecerdikan taktis Garda Revolusi Iran. Mereka membaca situasi dengan sangat cermat.
Dalam masa gencatan senjata yang disebut-sebut untuk menciptakan ruang diplomatik, Iran justru melakukan apa yang dalam bahasa militer dikenal sebagai resupply dengan kecepatan maksimal. Peluncur rudal mobile berpindah lokasi setiap beberapa jam. Drone baru diluncurkan dari fasilitas bawah tanah yang tidak terjangkau bom konvensional. Sistem pertahanan udara di sekitar fasilitas nuklir Fordow pun diperkuat.
Inilah ironi klasik dari gencatan senjata tanpa mekanisme verifikasi yang kredibel. Kedua pihak tidak benar-benar menurunkan tensi, melainkan berlomba mengisi magasin yang kosong. Dalam perlombaan seperti ini, yang lahir bukanlah perdamaian, melainkan sekadar penundaan ledakan. Saya pernah menyaksikan pola serupa di Suriah: gencatan senjata dimanfaatkan untuk mengatur napas, lalu serangan dilanjutkan dengan intensitas yang lebih keras.
Dark Eagle, Pengubah Permainan yang Mematikan
Untuk menggambarkan betapa gentingnya situasi ini, izinkan saya menjelaskan satu fakta teknologi militer yang jarang dibahas media kita secara utuh: rudal hipersonik Dark Eagle.
Saya sederhanakan untuk pembaca awam. Rudal biasa masih dapat dilacak radar dan dalam beberapa kondisi dapat dihadapi. Dark Eagle berbeda dalam dua hal: kecepatannya melampaui lima kali kecepatan suara, serta kemampuannya bermanuver di tengah lintasan. Artinya, waktu reaksi bagi Iran hampir tidak ada. Begitu tombol ditekan, tidak ada lagi ruang berpikir, tidak ada negosiasi mendadak, tidak ada peringatan. Yang tersisa hanyalah kehancuran.
Pertanyaan sederhana saya: untuk apa senjata secepat itu ditempatkan di Timur Tengah jika AS benar-benar menginginkan perdamaian? Berdasarkan pengalaman saya di PBB, senjata jenis ini tidak pernah digunakan untuk mediasi. Senjata ini dirancang untuk satu tujuan: serangan pertama yang tidak dapat direspons.
Dan Iran, tentu saja, tidak akan tinggal diam. Mereka telah mengancam “serangan panjang dan menyakitkan”. Artinya, jika Dark Eagle digunakan, maka sasaran tidak lagi terbatas pada pangkalan militer AS. Fasilitas minyak sekutu AS di Saudi dan Uni Emirat Arab, kapal tanker di Teluk, bahkan infrastruktur sipil berpotensi terbakar. Inilah yang dalam teori perang dikenal sebagai asymmetric escalation.
Pertanyaan Besar yang Jarang Ditanyakan
Kini, izinkan saya mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurut saya kerap diabaikan oleh media arus utama. Sebagai mantan penasihat PBB, saya merasa berkewajiban untuk bertanya secara jujur dan terbuka.
Pertama, di mana posisi Rusia dan China di Dewan Keamanan? Selama masa tugas saya 2017–2019, saya melihat bagaimana keduanya kerap memainkan simpati terhadap Iran untuk menandingi AS. Namun sekarang, ketika blokade AS berlangsung, mengapa respons mereka hanya berupa pernyataan protes yang terasa hambar? Apakah ada kalkulasi dagang minyak atau kepentingan lain di balik layar yang membuat mereka memilih diam? Jika DK PBB tidak mampu memaksa AS mencabut blokade, bukankah itu pertanda bahwa sistem multilateral tengah melemah perlahan?
Kedua, apa motif domestik Presiden Trump di balik kebijakan ini? Kita memahami bahwa 2026 adalah tahun politik di AS. Apakah blokade dan pengerahan Dark Eagle sebagian didorong oleh kebutuhan untuk tampil “keras terhadap musuh” menjelang pemilu? Jika demikian, maka nyawa jutaan orang dan stabilitas global tengah dipertaruhkan demi ambisi politik.
Ketiga, di mana suara negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab? Mereka secara diam-diam mendukung AS karena kekhawatiran terhadap Iran, namun pada saat yang sama mereka akan menjadi korban pertama jika perang pecah. Tanker minyak mereka dapat terbakar, ladang energi mereka menjadi sasaran rudal. Apakah kepentingan jangka pendek mengalahkan akal sehat? Ataukah mereka telah terjebak dalam situasi yang sulit untuk ditarik kembali?
Saya tidak menuntut jawaban di sini. Namun pembaca yang bijaksana setidaknya dapat merenungkan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ancaman Nyata bagi Arus Perdamaian
Setelah seluruh analisis di atas, apa maknanya bagi kita di Indonesia? Bagi saudara-saudara kita yang mungkin jauh dari hiruk-pikuk politik global, namun setiap hari berjuang menghidupi keluarga? Izinkan saya memberikan gambaran yang konkret.
Jika konflik benar-benar pecah—dan saya katakan jika, karena saya masih berharap akal sehat menang—maka harga minyak dunia dapat melonjak ke tingkat yang belum pernah kita bayangkan, mungkin mencapai 200 dolar AS per barel atau lebih. Subsidi energi yang selama ini menjaga stabilitas harga dalam negeri akan tertekan dalam hitungan minggu. Inflasi akan menghantam rumah tangga paling bawah dengan keras. Bukan karena kesalahan kita, melainkan karena dua kekuatan besar di seberang sana tengah bermain api di ladang minyak bersama.
Lebih jauh, kita perlu mengingat bahwa ada lebih dari satu juta WNI yang bekerja di Arab Saudi, UEA, dan Qatar. Kiriman uang mereka menjadi napas bagi jutaan keluarga di kampung-kampung di Jawa, NTB, dan Sumatera. Jika perang meletus, arus perdamaian yang membawa kiriman tersebut akan terhenti. Bukan sekadar karena PHK biasa, tetapi karena ladang minyak terbakar, proyek konstruksi berhenti total, dan ribuan WNI harus dievakuasi.
Inilah yang saya maksud sebagai “ancaman nyata bagi arus perdamaian”. Arus perdamaian bukanlah konsep abstrak di gedung-gedung PBB yang berpendingin udara. Ia adalah aliran minyak, barang, uang, dan manusia yang menjaga dunia tetap bergerak. Jika arus itu tersumbat, maka yang terdampak bukan hanya Iran atau AS, melainkan juga negara-negara seperti Indonesia.
Penutup
Saya menutup opini ini dengan sebuah pengakuan jujur. Pengalaman saya di PBB pada 2017–2019 mengajarkan satu hal yang tak pernah saya lupakan: perdamaian tidak pernah hadir dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, bahkan kadang menuntut keberanian untuk mengorbankan popularitas.
Saya bertanya kepada para pemimpin bangsa, kepada para diplomat kita di New York dan Jenewa: apakah kita akan tetap menjadi penonton yang sopan sementara dunia terbakar di hadapan kita? Apakah kita masih memiliki keberanian untuk menyebut kegilaan sebagai kegilaan, kebohongan sebagai kebohongan, dan bahaya sebagai bahaya?
Indonesia memiliki posisi terhormat di mata dunia. Kita tidak dibebani utang sejarah yang berat. Kita tidak sedang berseteru dengan siapa pun. Karena itu, kita harus bersuara. Mendesak DK PBB untuk bertindak. Mendesak pencabutan blokade. Mendesak penarikan rudal hipersonik. Mendesak mekanisme pengawasan gencatan senjata yang netral dan kredibel.
Saya menutup dengan pesan sederhana dari seorang tua kepada generasi yang lebih muda untuk jangan pernah menunggu api membakar rumah kita sendiri sebelum bertindak. Karena ketika itu terjadi, yang tersisa hanyalah abu dan penyesalan.
Cisaranten-Arcamanik, Bandung, 2 Mei 2026
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasihat Militer RI untuk PBB di New York (2017-2019)








