Puluhan Balita Jadi Korban Daycare Ilegal di Yogya, FKBI: Ini Bukan Kelalaian, Ini Kejahatan Bisnis

Ketua FKBI, Tulus Abadi dalam ilustrasi berita.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kasus dugaan kekerasan dan kelalaian di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, membuka babak baru krisis keselamatan anak di Indonesia. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyebut praktik daycare ilegal sebagai bentuk malapraktik bisnis yang mengancam nyawa balita, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menegaskan bahwa orang tua adalah konsumen yang berhak atas rasa aman, sementara anak adalah pihak paling rentan dalam rantai layanan tersebut.

“Komersialisasi pengasuhan anak tanpa standar keselamatan adalah kejahatan. Orang tua membayar untuk keamanan, bukan risiko,” kata Tulus dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Kasus di Yogyakarta ini disebut sebagai “alarm keras” bagi pemerintah dan publik. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hanya sekitar 44 persen daycare di Indonesia yang memiliki izin resmi.

Empat Desakan FKBI

Merespons situasi ini, FKBI mengajukan empat tuntutan mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

Pertama, audit dan sweeping nasional.
FKBI meminta Dinas Pendidikan, DP3AP2, serta aparat penegak hukum di DIY untuk melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh daycare, baik yang terdaftar maupun ilegal. Fasilitas yang tidak memenuhi standar diminta segera ditutup.

Kedua, jerat hukum berlapis.
FKBI mendesak agar pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak, tetapi juga menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurut Tulus, praktik manipulasi informasi demi keuntungan merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen.

Ketiga, transparansi data publik.
Pemerintah daerah diminta menyediakan portal terbuka berisi daftar daycare legal yang telah diverifikasi. Langkah ini dinilai penting agar orang tua bisa melakukan pengecekan sebelum menitipkan anak.

Keempat, edukasi konsumen.
FKBI mengimbau orang tua untuk lebih kritis dan tidak tergiur harga murah atau promosi di media sosial tanpa memastikan legalitas dan sertifikasi tenaga pengasuh.

Kasus ini tak hanya menyisakan trauma bagi korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak. Di tengah meningkatnya jumlah keluarga pekerja, kebutuhan daycare melonjak namun tidak diimbangi dengan pengawasan ketat.

FKBI menilai pemerintah tak bisa lagi berlindung di balik alasan keterbatasan data. Negara, kata Tulus, harus hadir sebagai pelindung utama.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal nyawa anak. Jangan sampai praktik ilegal terus dibiarkan hingga memakan korban berikutnya,” ujarnya.

FKBI juga memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas dan sistematis, kasus serupa berpotensi terulang di berbagai daerah lain.

Tragedi di Yogyakarta kini menjadi simbol darurat keselamatan anak di ruang-ruang yang seharusnya paling aman. FKBI menegaskan, kombinasi pengawasan ketat, sanksi tegas, dan kesadaran orang tua menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban baru.

“Jangan korbankan masa depan anak bangsa demi kelalaian dan pembiaran. Ini saatnya bersikap tegas,” kata Tulus.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi