PWNU Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Satukan Langkah Lindungi Pekerja Informal

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman (tengah) menerima cinderamata dari Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz seusai diskusi kedua institusi dalam forum silaturahmi di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Jumat (24/4/2026) malam. (foto: PWNU Jatim untuk Cakrawarta)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) dan BPJS Ketenagakerjaan menyatukan langkah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau sistem perlindungan formal.

Komitmen itu mengemuka dalam forum silaturahim di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4/2026) malam. Pertemuan dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo.

Dalam pertemuan yang diterima Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH. Abdul Hakim Mahfudz, kedua pihak membahas rencana kerja sama strategis, mulai dari penguatan layanan hingga perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan unit usaha di bawah naungan PWNU.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman mengatakan, langkah bersama ini berangkat dari kesadaran atas besarnya jumlah pekerja informal di lingkungan Nahdlatul Ulama yang membutuhkan perlindungan lebih inklusif.

“Dari sekitar 61 juta anggota NU, kurang lebih 80 persen merupakan pekerja informal. Ini menjadi dasar penting bagi kami untuk mendorong perlindungan yang lebih luas. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi embrio kerja sama skala nasional,” ujarnya.

Menurut Alif, sinergi dengan PWNU Jatim diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sekaligus menjadi model penguatan perlindungan pekerja berbasis komunitas di tingkat nasional.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz yang akrab disapa Gus Kikin menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai, perlindungan pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk memuliakan manusia.

“NU adalah rumah besar bagi semua profesi. Karena itu, upaya melindungi para pekerja menjadi penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin menambahkan, pendekatan berbasis komunitas menjadi strategi efektif untuk menjangkau pekerja di luar sistem formal. Jaringan NU Jawa Timur dinilai sebagai pintu masuk strategis untuk mempercepat perluasan kepesertaan.

Ia juga mengaitkan perlindungan sosial dengan prinsip maqashid syariah, yakni menjaga aspek-aspek mendasar dalam kehidupan pekerja.

“Risiko pekerjaan selalu ada. Ketika risiko terjadi, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran terjangkau sebagai bentuk pelayanan negara kepada peserta,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh elemen di lingkungan PWNU, mulai dari pengurus hingga pelaku usaha, untuk terlindungi melalui berbagai program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun, dengan dukungan integrasi data serta optimalisasi kanal digital.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menjelaskan, terdapat tiga fokus kolaborasi yang disepakati. Pertama, penguatan perlindungan pekerja informal di lingkungan NU. Kedua, optimalisasi perlindungan pekerja dalam sektor usaha dan layanan kesehatan. Ketiga, penjajakan kerja sama di bidang investasi ketenagakerjaan.

Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris PWNU Jawa Timur, Faqih, jajaran Lembaga Kesehatan PWNU Jatim, serta sejumlah direksi rumah sakit NU.(*)

Kontributor: Cak Edy

Editor: Abdel Rafi