
SIDOARJO, CAKRAWARTA.com – Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus 18 emiten dari papan perdagangan menjadi salah satu peristiwa paling mencolok di pasar modal nasional tahun ini. Kebijakan yang dijadwalkan efektif pada November 2026 itu memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan investor ritel yang dinilai paling terdampak.
Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Tofan Tri Nugrojo menilai bahwa langkah delisting tersebut mencerminkan dua wajah pasar modal Indonesia: antara upaya penegakan disiplin dan lemahnya perlindungan investor. “Di satu sisi, ini langkah tegas untuk menjaga kredibilitas bursa. Namun di sisi lain, ada persoalan serius dalam perlindungan investor, khususnya ritel,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
BEI mencatat, mayoritas emiten yang akan didepak dari bursa menghadapi persoalan klasik, mulai dari kinerja keuangan yang terus memburuk, kondisi pailit, hingga suspensi perdagangan berkepanjangan, bahkan dalam beberapa kasus berlangsung lebih dari empat tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan gagal menjaga keberlangsungan usaha (going concern), sekaligus menyingkap celah dalam sistem pengawasan pasar.
Bagi investor, delisting bukan sekadar penghapusan kode saham. Ketika saham tidak lagi diperdagangkan, aset yang sebelumnya likuid berubah menjadi sulit dicairkan, bahkan nyaris tidak bernilai. “Situasinya seperti pintu keluar yang tiba-tiba tertutup,” kata alumnus Universitas Airlangga dan IPB University itu.
Ia menjelaskan, investor ritel kerap menjadi pihak terakhir yang mengetahui kondisi fundamental perusahaan. Minimnya transparansi dari emiten bermasalah membuat risiko tidak terdeteksi sejak dini.
Secara regulasi, BEI memang mewajibkan perusahaan melakukan pembelian kembali (buyback) sebelum delisting. Namun, mekanisme ini dinilai belum efektif. “Tidak semua emiten mampu melakukan buyback, terutama yang sudah berada di ambang kebangkrutan. Akibatnya, perlindungan ini sering hanya bersifat administratif,” ujarnya.
Gelombang delisting ini juga menjadi refleksi kualitas pasar modal Indonesia. Ketegasan BEI dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor, tetapi memunculkan pertanyaan mendasar mengenai proses seleksi emiten sejak awal pencatatan.
Dibandingkan bursa global seperti New York Stock Exchange dan Nasdaq, sistem pengawasan di Indonesia dinilai masih perlu diperkuat.
Di pasar maju, perusahaan yang menunjukkan penurunan kinerja biasanya lebih cepat mendapat peringatan dini (early warning) serta pendampingan pemulihan yang terstruktur. Transparansi informasi juga menjadi pilar utama sehingga investor dapat mengantisipasi risiko lebih awal.

Sebaliknya, di Indonesia, tidak sedikit saham yang berada dalam status suspensi panjang tanpa kepastian sebelum akhirnya berujung delisting.
Fenomena ini tidak hanya menyasar investor kecil. Nama investor kawakan Lo Kheng Hong ikut terseret dalam pusaran isu delisting.
Ia tercatat sebagai pemegang saham Sritex (SRIL), salah satu emiten yang masuk dalam daftar calon delisting. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp30,56 miliar.
Fakta ini, menurutnya menunjukkan bahwa risiko delisting tidak mengenal skala investor. Ia menilai, langkah BEI dapat dibaca sebagai momentum pembenahan sekaligus alarm bagi regulator dan pelaku pasar.
Dalam jangka panjang, pembersihan emiten bermasalah berpotensi meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar. Namun dalam jangka pendek, dampaknya terhadap kepercayaan investor ritel tidak bisa diabaikan.
Ia menekankan, perbaikan harus mencakup penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, serta sistem peringatan dini yang lebih efektif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa risiko investasi saham tidak hanya terkait fluktuasi harga, tetapi juga potensi kehilangan investasi secara total.
Investor, khususnya ritel, dituntut lebih selektif dengan memperhatikan fundamental perusahaan, keterbukaan informasi, serta status perdagangan saham.
“Pasar modal yang sehat bukan ditentukan oleh banyaknya emiten, tetapi oleh kualitas dan kredibilitasnya. Dalam proses menuju ke sana, tidak semua pihak akan keluar sebagai pemenang,” ujarnya mengakhiri keterangan.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi


