
Saya membaca pengumuman Presiden Trump saat duduk di teras rumah kebun di Ciletuh, menyaksikan burung sriti terbang hilir mudik dan ombak Samudra Hindia yang tak henti bergerak.
Katanya, gencatan senjata dua minggu dengan Iran telah disepakati. Katanya, ini ruang untuk diplomasi. Katanya, semua demi perdamaian. Saya menghormati proses diplomasi. Namun izinkan saya, sebagai mantan penasihat militer Indonesia di PBB, menyampaikan beberapa catatan.
Menurut saya, ini bukan perdamaian. Ini adalah kekalahan Amerika Serikat yang dibungkus dengan bahasa diplomatik.
Saya coba jelaskan secara sederhana.
Perang ini dimulai oleh Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 lalu. Target mereka jelas yaitu melumpuhkan kepemimpinan Iran. Mereka berhasil membunuh Ayatollah Khamenei dan beberapa jenderal kunci Iran.
Namun setelah 40 hari perang, Iran tidak runtuh. Sebaliknya, justru Amerika yang pertama kali mengajukan gencatan senjata. Saya tidak mengatakan Amerika kalah secara militer. Akan tetapi, dari sisi posisi tawar, mereka berada di belakang.
Mengapa? Karena tekanan di dalam negeri Amerika Serikat mulai menguat. Harga minyak meningkat. Korban dari pihak Amerika mulai berjatuhan. Sekutu di Eropa mulai mengambil jarak. Negara-negara Teluk pun gelisah. Maka Presiden Trump mengambil jalan keluar yang paling tersedia: gencatan senjata sementara.
Yang menarik adalah syaratnya.
Syarat gencatan senjata itu bukan datang dari Washington, melainkan dari Teheran. Melalui mediator Pakistan, Iran mengirimkan sepuluh poin tuntutan. Dan pemerintahan Trump menyetujuinya.
Coba saya sebutkan beberapa poin penting dari sepuluh tuntutan Iran tersebut.
Pertama, Iran tetap menguasai Selat Hormuz.
Kedua, hak pengayaan nuklir Iran diakui oleh Amerika Serikat.
Ketiga, seluruh sanksi ekonomi terhadap Iran dicabut.
Keempat, Amerika Serikat membayar ganti rugi perang kepada Iran.
Kelima, pasukan tempur Amerika Serikat ditarik dari kawasan.
Keenam, semua resolusi PBB dan IAEA yang memberatkan Iran diakhiri.
Dengan membaca enam poin di atas, ini bukan negosiasi antara dua pihak yang setara. Ini lebih menyerupai daftar tuntutan yang diterima hampir sepenuhnya oleh pihak yang seharusnya memenangkan perang.
Saya tidak bermaksud keras. Namun fakta berbicara demikian dimana Amerika Serikat memulai perang untuk menjinakkan Iran. Setelah 40 hari, Iran justru keluar dengan posisi yang lebih menguntungkan dibanding sebelumnya.
Saya memahami politik Presiden Trump.
Saya tidak sedang memusuhi Presiden Trump. Saya hanya membaca situasi.
Presiden Trump tengah menghadapi pemilu. Ia tidak bisa kembali ke Washington tanpa hasil setelah mengerahkan kekuatan militer besar-besaran. Maka gencatan senjata dua minggu ini menjadi narasi bahwa ia telah berhasil membuka ruang damai.
Saya menghormati strategi komunikasi politik semacam itu. Namun sebagai pengamat, saya perlu bertanya, apa makna gencatan senjata dua minggu?
Dua minggu adalah waktu yang sangat singkat. Cukup untuk menarik pasukan, atau bahkan memindahkan rudal ke posisi yang lebih strategis. Namun tidak cukup untuk menyelesaikan akar konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
Jika negosiasi di Islamabad pada 10 April 2026 mendatang mengalami kebuntuan, perang dapat meletus kembali. Atau, Iran justru telah memanfaatkan jeda itu untuk memperkuat posisi tawarnya. Ini bukan perdamaian. Ini jeda. Dan jeda tidak sama dengan damai.
Lalu posisi Indonesia di mana?
Saya ingin menyampaikan ini secara jujur dan tetap santun.
Jusuf Kalla, seorang negarawan, pekan lalu menyatakan bahwa Iran kurang percaya kepada Indonesia.
Alasannya? Karena kita dianggap terlalu pro Amerika Serikat.
Saya tidak hendak berdebat dengan pernyataan tersebut. Namun saya menyayangkannya. Sebab konsekuensinya, kita tidak dilibatkan dalam proses negosiasi yang menentukan stabilitas kawasan yang sangat dekat dengan kepentingan ekonomi kita.
Selat Hormuz adalah urat nadi energi Indonesia. Hampir enam puluh persen kebutuhan energi kita melewati jalur itu. Setiap ketegangan di sana berdampak langsung pada harga BBM dan harga pangan di dalam negeri. Pada akhirnya, rakyat kecil yang menanggung beban.
Dari Ciletuh, saya melihat laut lepas.
Sengaja saya menulis opini ini dari Geopark Ciletuh. Bukan tanpa alasan.
Dari sini, Samudra Hindia tampak membentang luas. Laut yang sama yang menghubungkan kita dengan Selat Hormuz, Teluk Oman, dan jalur perdagangan dunia. Dari titik ini, saya menyadari betapa kecilnya posisi Indonesia dalam peta geopolitik global jika kita hanya berdiam diri.
Saya tidak bermaksud pesimistis. Namun saya ingin mengingatkan bahwa ombak di laut lepas tidak peduli negara mana yang menang atau kalah. Namun ombak itu dapat membawa kapal tanker minyak yang harganya ditentukan oleh konflik ribuan kilometer dari tempat saya duduk sekarang.
Saya hanya berharap, setelah ini, ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengambil peran. Bukan sekadar pernyataan resmi, melainkan kehadiran di meja perundingan. Atau setidaknya, suara yang benar-benar didengar.
Kesimpulan
Gencatan senjata dua minggu ini, menurut saya, bukanlah akhir dari konflik. Ini hanya jeda. Dan jeda tidak sama dengan damai.
Sepuluh poin yang diajukan Iran dan diterima Amerika Serikat juga bukan kesepakatan damai yang sejati. Itu lebih menyerupai konsesi sepihak yang dibungkus dengan bahasa diplomasi yang halus.
Iran keluar dari konflik ini dengan posisi tawar yang lebih kuat dibanding sebelumnya. Amerika Serikat keluar dengan beban politik yang harus segera diselesaikan, serta pemilu yang sudah di depan mata. Sementara Indonesia? Kita masih menunggu. Masih mengamati. Masih berharap dilibatkan.
Jadi, jangan sebut ini perdamaian. Cukup sebut apa adanya yaitu kekalahan Amerika yang dibungkus rapi dengan pita diplomasi.
MAYJEN TNI (PURN) FULAD
Penasihat Militer RI untuk PBB periode 2017-2019



