Monday, April 6, 2026
spot_img
HomeEkonomikaKasus Cukai Diselidiki KPK, Gus Lilur Minta Industri Rokok Rakyat Tak Dikorbankan

Kasus Cukai Diselidiki KPK, Gus Lilur Minta Industri Rokok Rakyat Tak Dikorbankan

Gus Lilur saat menikmati suasana malam di Kualalumpur, Malaysia beberapa waktu lalu. (foto: dokumen pribadi)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Penyelidikan dugaan korupsi dalam pengurusan cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai langkah penting untuk membenahi tata kelola sektor strategis. Namun, proses penegakan hukum tersebut diingatkan agar tidak berdampak pada pelaku industri rokok skala rakyat yang legal dan tengah berkembang.

KPK sebelumnya menyatakan tengah mendalami mekanisme pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejumlah saksi, termasuk pengusaha asal Pasuruan, telah diperiksa untuk mengurai proses di lapangan serta potensi penyimpangan.

Menanggapi hal itu, pengusaha rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus didukung, tetapi tidak boleh mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjalankan usaha secara patuh.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di sektor cukai harus kita dukung. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia. Namun, penanganannya harus cermat agar tidak justru memukul industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya pada awak media, Senin (6/4/2026).

Menurut Gus Lilur, industri rokok rakyat terutama di daerah penghasil tembakau seperti Madura, memiliki karakter berbeda dengan pelaku usaha yang memanfaatkan celah korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku usaha kecil dan menengah di sektor tersebut berupaya masuk ke jalur legal dengan memenuhi kewajiban cukai, meski dihadapkan pada tekanan biaya dan persaingan pasar.

Karena itu, Gus Lilur mengingatkan agar tidak terjadi generalisasi dalam penegakan hukum. Penyidik, lanjutnya, perlu membedakan secara jelas antara pelaku yang terlibat praktik ilegal dan pelaku usaha yang berusaha patuh terhadap aturan.

“Jangan sampai seluruh pelaku usaha rokok rakyat dipersepsikan sebagai bagian dari masalah. Yang melanggar harus ditindak, tetapi yang patuh perlu dilindungi agar tetap bisa berkembang,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Lilur menyoroti bahwa industri rokok rakyat memiliki dampak ekonomi yang luas, tidak hanya pada pemilik usaha, tetapi juga petani tembakau, buruh linting, hingga jaringan distribusi dan perdagangan kecil di daerah.

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) itu menilai, penanganan kasus ini perlu mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi secara menyeluruh, terutama bagi daerah yang menggantungkan sebagian besar aktivitas ekonominya pada sektor tembakau.

Menurut dia, pengusutan kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan cukai agar lebih transparan dan berkeadilan. Di satu sisi, praktik korupsi harus diberantas; di sisi lain, pelaku usaha legal perlu mendapatkan kepastian.

Gus Lilur juga mendorong adanya sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya agar penataan sektor cukai mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memperkuat industri legal berbasis rakyat.

“Upaya ini harus menghasilkan dua hal sekaligus, yakni membersihkan praktik korupsi dan memastikan industri rakyat yang patuh tidak dikorbankan,” ujarnya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular