Thursday, April 2, 2026
spot_img
HomeEkonomikaLonjakan Harga Minyak Picu Risiko Fiskal, Indonesia Didorong Percepat Transisi Energi

Lonjakan Harga Minyak Picu Risiko Fiskal, Indonesia Didorong Percepat Transisi Energi

Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan (tengah, pegang mic) saat menyampaikan pemaparannya dalam sebuah diskusi mengenai situasi ekonomi global terkini di Jakarta, Rabu (1/4/2026). (foto: Ahmad Toha A)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah mulai menekan fondasi fiskal Indonesia. Kenaikan harga yang jauh melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dinilai berpotensi memperlebar defisit sekaligus mempersempit ruang belanja negara.

Dalam diskusi yang digelar GREAT Institute di Jakarta, Rabu (1/4/2026), para peneliti dan pemangku kepentingan menilai gejolak geopolitik global kini telah bertransformasi menjadi tekanan ekonomi langsung bagi negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.

Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, mengatakan dinamika global tidak lagi bisa dipandang sebagai risiko eksternal semata. “Dunia sedang menghadapi tekanan energi akibat konflik di Timur Tengah. Dampaknya sudah terasa, termasuk kenaikan harga bahan bakar di sejumlah negara,” ujarnya.

Paparan tim ekonomi GREAT Institute menunjukkan harga minyak sempat mendekati 120 dollar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar 70 dollar AS. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi secara signifikan.

Peneliti GREAT Institute, Yossi Martino, menegaskan bahwa Indonesia tidak berada di luar pusaran dampak tersebut. “Kenaikan harga minyak global secara nyata akan memengaruhi ekonomi domestik,” katanya.

Dalam simulasi yang disusun, defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar hingga kisaran 3,8% sampai 4,3% terhadap produk domestik bruto (PDB) jika harga minyak bertahan di level tinggi. Setiap kenaikan harga minyak, bahkan dalam skala kecil, disebut dapat menambah beban subsidi hingga triliunan rupiah.

Di sisi lain, ketahanan energi nasional dinilai masih terbatas. Cadangan energi Indonesia diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 20 hingga 25 hari, jauh di bawah standar ideal internasional yang mencapai 90 hari.

Anggota Dewan Energi Nasional, Mohamad Fadhil Hasan, menyatakan pemerintah saat ini masih fokus pada langkah mitigasi dan adaptasi. Ia merujuk pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

“Cadangan bahan bakar masih dalam kondisi aman menurut Pertamina. Namun, langkah yang diambil saat ini masih bersifat mitigasi,” ujar Fadhil.

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, mengingatkan tekanan fiskal tidak dapat dihindari. Menurut dia, belum dinaikkannya harga bahan bakar minyak hanya menggeser beban ke pos lain dalam APBN.

“Ada konsekuensi fiskal yang harus ditanggung. Penyesuaian harga kemungkinan tetap diperlukan, dengan catatan transparansi kebijakan dijaga,” katanya.

Dari perspektif pertahanan, Mayjen TNI Priyanto menilai posisi Indonesia sebagai negara pengimpor energi membuat risiko menjadi berlapis. Gangguan distribusi energi tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu instabilitas sosial.

“Indonesia bukan hanya price taker, tetapi juga risk taker. Karena itu, sistem ketahanan energi harus diperkuat,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Pujo Widodo yang menekankan pentingnya diversifikasi sumber energi dan penguatan jalur distribusi global. Ketahanan energi yang terbatas dinilai menjadi titik rawan dalam situasi krisis.

Di sektor industri, peluang transisi energi mulai mengemuka. Ahli energi Yudo Dwinanda Priaadi menilai kondisi ini dapat menjadi momentum percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan.

“Pengembangan energi surya, nuklir, hingga sistem penyimpanan energi perlu dipercepat agar ketergantungan pada energi fosil berkurang,” ujarnya.

Dari sisi transportasi, industri otomotif disebut telah siap beradaptasi dengan bahan bakar alternatif, termasuk bioetanol. Namun, ketersediaan bahan bakar masih menjadi tantangan utama.

Diskusi juga menyoroti konsumsi energi nasional yang masih didominasi sektor transportasi dan kendaraan pribadi. Kondisi ini mempertegas urgensi peralihan menuju energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Sejumlah rekomendasi mengemuka, antara lain pengendalian subsidi energi, efisiensi belanja negara, serta percepatan transisi energi. Selain itu, pembentukan mekanisme khusus untuk menjaga stabilitas fiskal dan energi juga dinilai perlu dipertimbangkan.

Di tengah ketidakpastian global, satu kesimpulan mengemuka: Indonesia tidak lagi memiliki ruang untuk menunda pembenahan sektor energi. Tanpa langkah struktural, tekanan akibat gejolak global berisiko semakin membebani perekonomian nasional.(*)

Kontributor: Ahmad Toha A

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular