Thursday, March 19, 2026
spot_img
HomeHukumTelusuri 86 CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Telusuri 86 CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kapolda Metro Jaya Kombes Irjen  Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan pers di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026). (foto: Arif Budi P)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri sedikitnya 86 rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dari rangkaian analisis tersebut, penyidik mengaku telah mengantongi identitas pelaku utama.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penelusuran dilakukan secara berlapis, mulai dari titik keberangkatan terduga pelaku, lokasi kejadian, hingga jalur pelarian. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan scientific crime investigation yang menitikberatkan pada pembuktian berbasis data dan jejak digital.

“Dari 86 titik CCTV yang kami analisis, terdapat rekaman yang memperlihatkan wajah pelaku sebelum menggunakan helm. Ini menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).

Temuan visual tersebut kemudian dipadukan dengan analisis pergerakan serta identifikasi atribut yang dikenakan pelaku. Penyidik juga menguatkan hasil itu dengan keterangan 15 saksi dan pencocokan data dalam basis data kepolisian.

Hingga kini, polisi menyatakan telah mengidentifikasi dua orang terduga pelaku. Namun, penyelidikan belum dihentikan. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya perencanaan dalam aksi tersebut.

Kepolisian menegaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional dan terbuka, dengan memanfaatkan teknologi forensik digital. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.(*)

Kontributor: Arif Budi P

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular