Tuesday, December 9, 2025
spot_img
HomePolitika4 Tuntutan Reformasi 98 Gagal Diselesaikan Jokowi, Aktivis 98 Percayakan Anies-Muhaimin Menuntaskan

4 Tuntutan Reformasi 98 Gagal Diselesaikan Jokowi, Aktivis 98 Percayakan Anies-Muhaimin Menuntaskan

Aktifis 98 saat melakukan FGD di Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam. (Foto: istimewa)

JAKARTA – Dalam focus group discussion (FGD) yang bertajuk “Mandat Aktivis 98 Untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden Dan Wakil Presiden Periode 2024-2029”, Perhimpunan Aktivis 98 mengungkapkan ada empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 yang gagal dituntaskan Jokowi.

Pertama, pemberantasan praktik korupsi. Kedua, penegakan hukum dan HAM. Ketiga, Penghapusan Dwi Fungsi TNI/Polri. Dan Keempat, peningkatan kesejahteraan rakyat.

Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa dalam keterangannya kepada media usia FGD, mengatakan keempat program tuntutan tersebut harus dapat dituntaskan oleh presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2024.

“Empat program tuntutan tersebut sangat strategis dan akan berdampak pada iklim demokrasi yang sehat di Indonesia” ujar Fauzan, mantan aktivis Famred dalam keterangan persnya tadi malam (12/10/2023) dini hari setelah acara di Jakarta Selatan.

Misalnya pada program pemberantasan korupsi, yang terjadi saat ini justru makin menggila, bahkan tidak ada keseriusan presiden Jokowi untuk benar-benar mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

“Hukuman untuk pelaku korupsi terlalu ringan, sedangkan pengungkapan kasus korupsi lebih dilatarbelakangi kepentingan politik kekuasaan” ungkapnya.

Dalam upaya penegakan hukum dan HAM pun masih belum mencapai ekspektasi yang diinginkan rakyat.

“Penegakan hukum masih tebang pilih sehingga hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.” tegasnya.

Sementara untuk penegakan HAM, Fauzan menyebutkan pemerintahan Jokowi justru menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini.

“Kasus-kasus kekerasan dalam konflik tanah sering terjadi demi sebuah alasan proyek strategis nasional (PSN).”

Frans Immanuel Saragih anggota presidium Perhimpunan Aktivis 98 menambahkan bahwa saat ini yang terjadi justru menunjukan gejala kembalinya peran politik TNI/Polri, dimana melalui UU ASN pemerintahan Jokowi mengizinkan kembali TNI/Polri aktif menjabat dalam posisi birokrasi di pemerintah dan pimpinan dalam proyek pembangunan negara.

“Jelas ini mengkhianati tuntutan reformasi 1998 dimana dulu kami secara tegas menolak Dwi Fungsi TNI/Polri dan kebijakan ini bisa mengembalikan watak represif dan otoriter TNI/Polri atas dalih stabilitas” jelas Frans mantan aktivis 98 Famred.

Frans juga mengatakan dalam persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat juga gagal dituntaskan oleh Jokowi kehidupan rakyat semakin merosot.

“Hal ini ditandai dengan melemahnya daya beli rakyat dan semakin tingginya harga kebutuhan pokok rakyat” ungkap Frans yang juga seorang pendeta.

Menurut Frans, Aktivis 98 merasa memiliki beban sejarah dan hutang terhadao penuntasan agenda reformasi 1998 kepada rakyat Indonesia.

“lewat FGD Perhimpunan Aktivis 98 ini kami memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda reformasi 1998 kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar” tegas Frans.

Dipilihnya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menerima Mandat Aktivis 98, Perhimpunan Aktivis 98 menilai pasangan ini memiliki kriteria yang senafas dengan aktivis 98 yaitu ; bukan bagian dari rejim ORBA, tidak anti kritik, terlibat dalam pergulatan perjuangan pro demokrasi dan reformasi 98, bukan pelanggaran HAM, anti terhadap praktek korupsi, dan perekat persatuan bangsa Indonesia.

(an/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular