
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) “naik kelas” terus digencarkan. Kali ini, sebanyak 120 pelaku UMKM di Jawa Timur didorong menembus pasar digital melalui pelatihan platform marketplace yang digelar Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur.
Pelatihan yang berlangsung mulai hari ini, Sabtu (18/4/2026) hingga Minggu (19/4/2026) di Surabaya itu, menjadi bagian dari strategi memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk halal lokal.
Pelaksana Tugas Ketua PW ISNU Jawa Timur, Afif Hasbullah, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka. “Langkah strategisnya antara lain melalui digitalisasi pemasaran produk yang telah bersertifikat halal ke dalam platform marketplace,” ujar Afif saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III PW ISNU Jatim, Sabtu.
Menurut dia, pelatihan ini tidak sekadar mengenalkan teknologi, tetapi juga membangun sinergi antara pelaku usaha dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Tujuannya, agar produk halal lokal dapat menjangkau pasar yang lebih luas secara profesional dan berkelanjutan.
Para peserta berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, antara lain Bangkalan, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto Raya, Malang Raya, Pasuruan Raya, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Nganjuk, Banyuwangi, Trenggalek, hingga Sumenep.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Halal Bihalal yang dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Umum PP ISNU Kamaruddin Amin, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Kacung Marijan, serta Wakil Ketua Umum PP ISNU M. Mas’ud Said.
Wakil Ketua PW ISNU Jawa Timur, Muhammad Yasin, menilai pelatihan marketplace tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperluas pemasaran produk daerah melalui jejaring antarprovinsi, khususnya di kawasan Indonesia timur.

“Disparitas wilayah di Jawa Timur, seperti utara-selatan maupun Madura-Surabaya, masih menjadi tantangan. Salah satu solusinya adalah memperkuat akses pemasaran produk,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan marketplace tidak selalu harus melalui platform baru. Optimalisasi platform yang sudah ada, menurut dia, justru lebih realistis, asalkan pelaku usaha dibekali keterampilan yang memadai. “Di sinilah ISNU bisa mengambil peran strategis,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Industri Produk Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur, Siti Nur Husnul Yusmiati. Ia menekankan bahwa aspek kehalalan menjadi faktor penting dalam keputusan konsumen.
“Sebanyak 53 persen masyarakat mempertimbangkan aspek kehalalan dalam memilih produk. Karena itu, sertifikasi halal menjadi sangat menentukan dalam pemasaran,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Lembaga Solusi Halal (LSH) PW ISNU Jawa Timur telah aktif mengedukasi masyarakat, termasuk melalui NUconomic Festival 2026 di Kampung Coklat, Blitar.
Bahkan, menurut dia, tidak sedikit pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal tetap berupaya menarik minat konsumen dengan mencantumkan klaim “100 persen halal” atau “no pork” pada produknya.

Sejak diinisiasi pada 2021, LSH PW ISNU Jawa Timur telah mendampingi sekitar 85.000 pelaku UMKM hingga 2025. Pendampingan tersebut dilakukan oleh sekitar 560 sarjana NU yang tergabung dalam lembaga itu.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pelatihan, Sumangat, menjelaskan bahwa peserta dibekali berbagai materi praktis, mulai dari ekspansi bisnis dan akses permodalan, pengelolaan toko daring, hingga strategi pemasaran digital. “Pelatihan ini menjadi ikhtiar meningkatkan literasi digital pelaku UMKM. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis untuk proses on boarding di marketplace, termasuk strategi penulisan deskripsi produk yang menarik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan memperkuat peran P3H dalam mendampingi keberlanjutan bisnis UMKM halal di era digital.
Dengan langkah tersebut, ISNU Jawa Timur berharap pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi


