
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Yanis Lionel Amar Orhon (23), warga negara Prancis, mengikrarkan diri masuk Islam di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS). Pria yang sebelumnya mengaku tidak beragama itu memilih Islam setelah merasa menemukan kedamaian dalam ajaran yang dipelajarinya.
Yanis mengucapkan ikrar syahadat di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Jumat (14/8/2026), didampingi istrinya. Prosesi tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan ikrar mualaf yang secara rutin digelar Masjid Al-Akbar setelah shalat Jumat.
Kepala Seksi Ibadah dan Dakwah Badan Pelaksana Pengelola (BPP) Masjid Al-Akbar Surabaya, Abdul Choliq Idris, mengatakan Yanis menyampaikan bahwa ketenangan batin menjadi salah satu alasan utama dirinya memilih memeluk Islam.
“Dia mengaku menemukan kedamaian dalam Islam. Karena itu, setelah melalui proses yang diyakininya, ia memutuskan untuk mengikrarkan diri sebagai seorang Muslim,” kata Choliq di Surabaya.
Menurut Choliq, Masjid Al-Akbar telah melayani prosesi ikrar mualaf secara rutin sejak sekitar 2005. Tidak hanya warga Indonesia, sejumlah warga negara asing dari berbagai negara juga pernah mengikrarkan masuk Islam di masjid tersebut.
“Mualaf warga negara asing yang pernah mengikrarkan diri di sini berasal dari sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Australia, Kanada, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, China, dan India,” ujarnya.
Pada Jumat (21/8/2026), lima warga Indonesia juga mengikrarkan diri masuk Islam di Masjid Al-Akbar Surabaya. Tiga di antaranya berasal dari satu keluarga, yakni seorang ibu dan dua anak, sedangkan dua lainnya menjalani prosesi secara pribadi.
Tiga anggota keluarga tersebut ialah Pipit Widyowati (42), Natasha Hanny Putri S (11), dan Alexandria Magdalena S (13). Ketiganya sebelumnya memeluk agama Kristen Protestan, sementara ayah dan empat anggota keluarga lainnya masih memeluk agama tersebut.
Dua mualaf lainnya ialah Natasya Anggarani W (26), warga Kutisari Indah Barat, Surabaya, yang sebelumnya beragama Katolik, serta Patricius Purnama Putra (39), warga Kalisari Krajan, Kapasari, Genteng, Surabaya, yang sebelumnya beragama Kristen.
Choliq mengatakan Natasya telah cukup lama berinteraksi dengan lingkungan Muslim sebelum memutuskan memeluk Islam. Keputusan tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan rencana pernikahan.
“Dia sudah lama hidup di lingkungan Muslim dan bahkan dalam tiga tahun terakhir sempat ikut menjalankan ibadah puasa. Keinginan untuk masuk Islam sebenarnya sudah lama ada,” katanya.
Masjid Al-Akbar Surabaya menjadikan prosesi ikrar mualaf sebagai salah satu bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, para mualaf juga mendapatkan pendampingan untuk mengenal lebih jauh ajaran dan praktik dasar Islam.
Bagi pengelola masjid, prosesi tersebut bukan semata-mata seremoni pengucapan syahadat, tetapi menjadi awal bagi para mualaf untuk menjalani kehidupan keagamaan dengan pendampingan dan pembelajaran yang memadai.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








