Saturday, April 27, 2024
HomePolitikaTony Chandra: Jika Memang Tak Langgar Aturan, Ayo Pasang Kembali Spanduknya!

Tony Chandra: Jika Memang Tak Langgar Aturan, Ayo Pasang Kembali Spanduknya!

pemasangan spanduk salah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter di RW 01 Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. Sejak Sabtu (11/3/2023) pkl 11.20 WIB spanduk sudah tak ada di lokasi, pasca dipersoalkan sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat karena dianggap bernada kampanye sehingga melanggar sejumlah aturan yang berlaku. (foto: istimewa)

JAKARTA – Polemik pemasangan spanduk di RW 01 Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu terus bergulir.

Tony Chandra, salah satu tokoh warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa sejak Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 11:20 WIB, spanduk tersebut sudah diturunkan oleh pihak keamanan setempat.

“Kalau memang pemasangan spanduk tersebut tidak melanggar peraturan Bawaslu maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta kenapa diturunkan? Kenapa gak dipasang kembali?” ujar Tony pada awak media, Minggu (12/3/2023).

Tony yang juga Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S) ini menilai Pos RW itu merupakan area publik yang harus bebas dari ajang politik praktis.

“Pos RW itu kan tempat untuk kepentingan semua warga, jadi harus netral. Lain halnya kalau spanduk dipasang di rumah pribadi,” beber Tony yang juga Dewan Pembina Progresif.

Sebelumny, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter memasang spanduk bergambar dirinya di lantai dua Pos RW 01 atau bukan di tempat pelayanan masyarakat. Kemudian narasi dalam spanduk tersebut memang tidak narasi untuk kampanye dan hanya bertuliskan mengabdi kepada masyarakat.

Klarifikasi Jupiter

Jupiter sendiri mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut juga tidak melanggar peraturan Bawaslu maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Jupiter menjelaskan kritikan terkait spanduk tersebut muncul, bermula dari penolakan warga terkait pembangunan Puskesmas di wilayah Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat yang disampaikan saat ia reses.

“Setelah itu, selaku wakil rakyat kami melakukan audensi bersama unsur pemerintahan dalam hal ini dihadiri Lurah dan Camat beserta warga. Dalam audensi itu warga meminta lokasi fasos dan fasum yang saat ini sebagai sarana olahraga tidak dibangun puskesmas,” imbuhnya.

Jupiter menjelaskan, dari luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Puskesmas lokasi Fasos Fasum tersebut masih kurang yakni hanya seluas 976 meter. Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membangun Puskesmas di wilayah Kelurahan Tangki yang saat ini sangat minim pelayanan kesehatan.

“Wilayah Kelurahan Tangki itu sangat padat penduduknya dibandingkan Glodok dan di sana warga juga sangat membutuhkan puskesmas ditambah terdapat tanah milik Pemprov seluas 1.500 meter yang kurang dimanfaatkan. Menurut saya wilayah tersebut sangat memungkinkan untuk dibangun Puskesmas,” urainya.

(rils/bm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular