Friday, March 29, 2024
HomePolitikaDaerahDPH LAMR Rohil Kecam Keras Pernyataan Oknum LSM TOPAN RI Sudutkan Pemkab

DPH LAMR Rohil Kecam Keras Pernyataan Oknum LSM TOPAN RI Sudutkan Pemkab

Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Ketum DPH LAMR Rohil) Jufrizan, S.PI. Ia meminta pada pihak oknum LSM TOPAN RI untuk tidak sembarangan memberikan pernyataan pada media terkait tuduhan sarang koruptor yang diarahkan pada Pemkab Rohil. (foto: istimewa)

BAGAN SIAPI-API – Terkait adanya statement dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM TOPAN RI yang menerbitkan pemberitaan di salah satu media di Riau yang berjudul “DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus Koruptor” yang terbit pada hari Jumat (10/3/2023), akhirnya mendapatkan respon dari Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir (DPH LAMR Rohil).

Terkait adanya tudingan yang diarahkan ke Pemkab Rohil oleh LSM TOPAN RI tersebut, membuat geram lembaga tertinggi di Kabupaten Rohil, Provinsi Riau itu.

Menurut Ketua Umum DPH LAMR Rohil Jufrizan, S.PI., pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa cross chek and balance terlebih dahulu.

“Kita ini di negeri Melayu Riau menjunjung tinggi kesopanan dan attitude dalam berkata. Tak macam itu caranya menuduh Pemkab Rohil sarang koruptor. Emang saudara sudah pegang data. Jangan sembarangan becakap. Ini Negeri Melayu! Kalau ini nantinya tak benar kami yang akan melaporkan terkait mencemarkan nama baik Pemkab dan masyarakat Rohil,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Tidak sampai di situ, Jufrizan dengan keras menegaskan pada oknum LSM TOPAN RI agar mengklarifikasi pernyataannya yang sudah tayang di salah satu media, karena menurutnya, sebagai anak Melayu, ia tak mau Negerinya rusak karena judul yang diterbitkan oleh oknum tersebut.

Saye atas nama Putra Melayu meminta kepada saudara untuk segera mengklarifikasi tentang pemberitaan yang telah saudara tayang di media. Apabila statement saudara tanpa dasar dan bukti, maka kami anak Melayu akan melakukan suatu tindakan tegas sesuai UUD 1945,” tegas Jufrizan.

Selain itu, kata Jufrizan, pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati terkait pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Kabupaten Rohil tanpa memberikan praduga tak bersalah kepada Pemkab Rohil dengan tudingan sarang koruptor itu.

“Itu kata-kata sarang koruptor itu kesannya Rohil ini penuh dengan korupsi. Coba saudara check and balance daerah mana yang banyak pejabatnya tersandung hukum. Saye sebagai Ketua merasa marwah Kabupaten Rohil sudah dicemarkan dan nantinya setelah pertemuan nanti oleh Pak Bupati serta Forkopimda Rohil, hasil keputusan itu akan kita sampaikan ke masyarakat Rohil akan kita bawa kemana pernyataan mereka yang sudah membawa nama Pemkab Rohil,” tegasnya mengakhiri keterangannya.

(md/anhar/tom)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular