JAKARTA – Publik tengah menyoroti pencairan dana desa yang dinilai tidak jelas. Apalagi di berbagai daerah didapati kepala daerah ada yang belum mencairkan dana desa dengan alasan ketidaksiapan aparat desa.
Menghadapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat perintah pada seluruh kepala daerah di Indonesia agar berpartisipasi aktif melancarkan penyaluran dana desa pada aparatur desa. Demikian dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Saya yakin seluruh kepala daerah komit mengenai pencairan. Tidak ada potongan dan tidak berani menghambat,” ungkap Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (28/9).
Sebelumnya Mendagri menerima respon berupa keluhan dari desa, terkait pencairan dana ini. Para aparatur di sana menginginkan bantuan pusat turun seluruhnya, guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Prakteknya, dana masih turun per termin atau bertahap, menyesuaikan dengan program desa yang sedang dijalankan.
Menurut Mendagri kendalanya ada pada program yang menurut penghitungan selesai dengan dana tertentu namun pada kenyataannya tidak. Untuk itu para aparatur harus mengurus lagi pengajuan dana ke Kepala Daerah. Proses yang dianggap tidak tepat karena tidak mengutamakan asas efisiensi.
“Mereka inginkan dana turun dari kabupaten/ kota tidak per termin. Karena desa itu misal lagi bangun sesuatu harus selesai langsung. Tahu-tahu anggaran habis, mesti tunggu lagi. Ini justru per termin jadi lama,” pungkas politikus PDIP itu.
(msa/bti)