Wednesday, May 8, 2024
HomeHukumTim Penyidik Sita 2 Mobil Mewah Milik Tersangka Harvey Moeis

Tim Penyidik Sita 2 Mobil Mewah Milik Tersangka Harvey Moeis

Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat menyita mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah, di Jakarta, Senin (1/4/2024). (foto: puspenkum Kejagung RI)

Jakarta, – Pada Senin (1/4/2024), Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal tersangka Harvey Moeis di Jakarta.

Dalam keterangan tertulisnya pada awak media, Selasa (2/4/2024), Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, disebutkan bahwa serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk mulai tahun 2015 hingga 2022.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan berupa barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.

Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat menyita mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah, di Jakarta, Senin (1/4/2024). (foto: puspenkum Kejagung RI)

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” bunyi keterangan tertulis tersebut.

Selain itu, disebutkan bahwa Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

(rils/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular