Wednesday, December 17, 2025
spot_img
HomeHukumTersangka Penggelapan Jabatan Ditahan, Kuasa Hukum: Bukti Polisi Tidak Tebang Pilih Menegakkan...

Tersangka Penggelapan Jabatan Ditahan, Kuasa Hukum: Bukti Polisi Tidak Tebang Pilih Menegakkan Hukum

BREBES – Mantan Direktur PT Multi Artha Adiperkasa Internasional (MAAI) Susi Susilawati Sasmita tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan resmi ditahan Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya, gugatan pra peradilan pemohon ditolak oleh Pengadilan Negeri Brebes yang di putuskan kemarin sore.

“Tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan telah ditahan Polres Brebes, ini sebagai bukti bahwa Polri dalam hal ini Polres Brebes tidak tebang pilih terhadap penyidikan perkara yang notabene sarat akan intervensi hingga sampai dengan 1 tahun lebih tertunda proses hukumnya,” kata kuasa hukum korban, Drs Dwi Setiyadi SH.M.Hum, Kamis (28/9/2023).

Sebelumnya, Mantan Direktur PT Multi Artha Adiperkasa Internasional (MAAI) Susi Susilawati Sasmita sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHP, uang yang digelapkan laba milik pelapor End.

(Anhar Rosal)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular